• Minggu, 21 Desember 2025

Trump Datang KTT ASEAN, Malaysia Dapat Tarif 0 Persen dari AS

Photo Author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 08:55 WIB
PM Malaysia Anwar Ibrahim (kanan) menyambut kedatang Presiden AS Donald Trump di KTT ASEAN. (Instagram Trump)
PM Malaysia Anwar Ibrahim (kanan) menyambut kedatang Presiden AS Donald Trump di KTT ASEAN. (Instagram Trump)

KONTEKS.CO.ID - Amerika Serikat atau AS dan Malaysia menandatangani perjanjian perdagangan baru yang menetapkan tarif impor produk Malaysia ke Amerika tetap sebesar 19 persen, tetapi dengan sejumlah pengecualian.

Penandatanganan dilakukan Presiden Donald Trump dan PM Anwar Ibrahim di Pusat Konvensi Kuala Lumpur, bersamaan dengan KTT ASEAN ke-47 dan pertemuan terkait lainnya.

Tarif 19 persen tersebut sama dengan ketentuan baru yang diumumkan Trump pada September lalu.

Baca Juga: Prabowo Tuntut Evaluasi Total Program MBG, Aturan Baru: Dari Sendok, Air Galon hingga Dapur Sekolah Mandiri

Namun, sebanyak 1.711 produk buatan Malaysia yang diekspor ke Amerika akan mendapat tarif lebih rendah.

Produk-produk yang tercantum dalam Lampiran III Perintah Eksekutif 14346 bertanggal 5 September 2025, berjudul ‘Pelarasan Tarif untuk Mitra Selaras’, bahkan dikenakan tarif 0 persen.

Beberapa komoditas yang memperoleh pembebasan tarif meliputi bahan kimia, produk farmasi seperti ibuprofen, buah tropis termasuk durian, semikonduktor, komponen kedirgantaraan, barang elektronik, kelapa sawit, karet, dan hasil hutan.

Baca Juga: Rahasia Oxford Selama 9 Tahun Berturut-turut Jadi Universitas Terbaik di Dunia

Total nilai ekspor produk yang mendapat pembebasan ini mencapai USD5,2 miliar atau sekitar Rp87 triliun, setara 12 persen dari total ekspor Malaysia ke Amerika.

Sebagai timbal balik, Malaysia memberikan akses pasar khusus bagi produk industri dan pertanian AS.

Contohnya mobil penumpang, ayam, produk susu, daging babi, baja, dan makanan olahan.

Baca Juga: Indonesia Bidik Nobel dan Masuk 100 Universitas Terbaik Dunia

Pemerintah Malaysia juga berkomitmen mempermudah proses pendaftaran fasilitas serta sertifikasi halal bagi produk asal Amerika.

Selain itu Malaysia menyatakan tidak akan memberlakukan pajak layanan digital yang dianggap mendiskriminasi perusahaan Amerika.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X