• Minggu, 21 Desember 2025

Rencana Kenaikan UMP Tahun 2026, Pemerintah Kaji dan Perhatikan Keputusan MK

Photo Author
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 21:50 WIB
Menaker Yassierli soal rencana kenaikan UMP tahun 2026 (Foto: Kemnaker)
Menaker Yassierli soal rencana kenaikan UMP tahun 2026 (Foto: Kemnaker)

Adapun, dalam putusan tersebut, kenaikan UMP harus diperhitungkan berdasarkan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu, serta mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL).

"Putusan MK itu nomor satu, itu yang harus kita jalankan dulu, baru kita lihat nanti yang terbaik untuk Indonesia seperti apa," tandasnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X