KONTEKS.CO.ID – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, menyoroti tiga isu utama terkait penerimaan keuangan negara.
Ketiga isu tersebut, kata Ateh dalam acara penendatangan kerja sama optimalisasi pemungutan pajak antara Ditjen Pajak Kemenkeu dan BPKP di Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025, di antaranya ketidakmerataan beban perpajakan pada sektor usaha.
Selannjutnya, kata dia, insentif perpajakan tinggi namun belum terukur dampaknya dan fragmentasi pengelolaan penerimaan negara.
Terkait fragmentasi pengelolaan penerimaan negara, Ateh menyebut tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terindikasi belum dirancang terintegrasi secara penuh dengan kerangka besar penerimaan negara, sehingga berimplikasi pada tidak tergalinya potensi PNBP.
Ia optimistis peningkatan kinerja penerimaan keuangan negara akan tercapai dengan adanya penguatan sinergi data dan fungsi lintas sektor dan lembaga.
"Saya berharap melalui perjanjian kerja sama ini dapat membantu meningkatkan penerimaan negara," ujarnya.
Sedangkan soal kerja sama antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan BPKP ini, ujar dia, untuk memperkuat sinergi dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi penerimaan keuangan negara.
"Perlu adanya perbaikan kinerja pengumpulan perpajakan melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi pada seluruh sektor," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan, kerja sama antara Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Pajak dengan BPKP dan PPATK merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui pemanfaatan hasil pengawasan BPKP dan juga analisis yang diberikan PPATK.
“Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan koordinasi antarinstansi dapat berjalan semakin efektif sehingga upaya peningkatan penerimaan negara dan perlindungan sumber daya alam dapat terlaksana secara optimal dan berintegritas,” ujar Bimo.***
Artikel Terkait
BPKP Bantah Audit Korupsi Gula Tom Lembong Dilakukan Auditor Junior
BPKP Akan Dampingi Auditornya yang Diadukan Tom Lembong ke Ombudsman
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Tom Lembong Ngotot Laporkan Hakim dan Auditor BPKP
Tak Perlu Tambahan Wamen, Menkeu Purbaya Bakal Urus Langsung Soal Pajak dan Bea Cukai
Pedagang Online Akan Dipungut Pajak Mulai Februari 2026