KONTEKS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto telah melantik Kepala dan dua Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu 8 Oktober 2025.
Namun tak ada nama Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko dalam struktur baru badan tersebut.
Terkait nasib Kartika Wirjoatmodjo, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengatakan, Tiko memang sudah tak lagi bertugas di BP BUMN.
Pihak Istana mengungkap nasib Tiko seusai Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan BP BUMN hari ini.
Baca Juga: Cara Praktis Menerjemahkan Chat WhatsApp ke Berbagai Bahasa, Mudah Banget!
Prasetyo menjelaskan, Tiko sudah berhenti bertugas, tapi menolak menyebutnya dicopot. “Ya (Tiko) bukan dicopot, sudah berhenti tugas,” kelit Prasetyo di Istana Negara, Rabu 8 Oktober 2025.
Ia memastikan keputusan Istana mengangkat dua wakil kepala BP BUMN berdasarkan pada kebutuhan organisasi. BP BUMN adalah pemegang saham Seri A Dwiwarna yang memiliki peran strategis dalam berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
“Kita membutuhkan dua wakil lantaran Badan Pengaturan BUMN sebagai perwakilan dari pemegang saham seri A pemerintah yang nanti berkoordinasi dengan BPI Danantara. Jadi sudah ada pembagian tugasnya di antara berdua ini,” paparnya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Lahan RSUD H.Boejasin Tanah Laut Kembali Menyeruak, Eks Bupati Ikut Diperiksa
Sekadar mengingatkan, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Dony Oskaria sebaga Kepala BP BUMN di Istana hari ini.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keppres No 109/Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN, yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nunik Purwanti.
Presiden Prabowo juga melantik dua wakil kepala BP BUMN, masing-masing Aminuddin Ma’ruf dan Teddy Barata.
Sekadar informasi, BP BUMN adalah nomenklatur baru dari Kementerian BUMN. Perubahan nomenklatur ini sudah disahkan melalui revisi UU BUMN di rapat paripurna DPR pada 2 Oktober 2025 kemarin.
Baca Juga: Semakin Padu, Jay Idzes: Indonesia Makin Dekat dengan Piala Dunia!
Sejak nomenklatur diubah, pejabat di BUMN belum terisi oleh penjabat definitif. ***
Artikel Terkait
DPR Sahkan RUU BUMN di Rapat Paripurna Besok, Ini 11 Poin Penting Perlu Diketahui
Desak Reklamasi Tambang BUMN Transparan, Komisi VI DPR Siapkan Pengawasan Lapangan
Sah, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN
Hasan Nasbi Beberkan Reformasi Gila-gilaan di BUMN, Paling Telak Tak Ada Lagi Bonus Miliaran Rupiah
Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Sore Ini: Arya Sinulingga Jadi Kepala BP BUMN? Ribka Haluk Punya Tugas Baru