KONTEKS.CO.ID - Komisaris Pertamina, Hasan Nasbi, mengungkap sejumlah reformasi yang tengah berjalan di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah pengelolaan Danantara.
Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah menghapus bonus atau tantiem untuk dewan komisaris. Penghapusan klaim Hasan mampu menghemat anggaran hingga Rp8 Triliun.
"Kalau dulu kan komisaris di BUMN bisa dapat miliaran-miliaran setahun bonusnya. Sekarang nggak ada," tegas Nasbi dalam siniar yang tayang di Kanal YouTube Richard Lee pada Jumat 3 Oktober 2025.
Baca Juga: Purbaya Ingatkan Bank Himbara Jangan Gunakan Dana Rp200 T untuk Beli Dollar AS, Rupiah Terancam
Selain penghapusan tantiem, kebijakan yang juga dilakukan adalah dengan meniadakan mobil dinas untuk komisaris di perusahaan sebesar Pertamina. Serta melarang para direksinya bermain golf pada jam kerja.
Terkait keraguan publik, ia menekankan bahwa pejabat BUMN tidak dipilih sembarangan. Menurutnya, posisi direksi dan komisaris diisi melalui seleksi murni yang sangat ketat berdasarkan profesionalisme serta rekam jejak.
Hasan Nasbi juga meluruskan persepsi publik yang kerap menganggap BUMN selalu merugi, khususnya Pertamina.
Baca Juga: Perang Pernyataan Menkeu Purbaya Vs Bahlil Soal Harga LPG 3 Kg, Siapa Salah Baca Data Sebenarnya?
Ia dengan tegas menyatakan bahwa Pertamina bukanlah BUMN yang merugi, melainkan salah satu penyetor dividen terbesar bagi negara.
"Pertamina itu penyetor dividen terbesar buat negara. Untuk tahun ini mungkin 30 atau 40 triliun (rupiah)," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa model bisnis Pertamina adalah perusahaan profesional yang berorientasi pada keuntungan.
Baca Juga: Insiden Bendera Merah Putih Robek di Monas saat Gladi Kotor HUT TNI ke 80: Yang Salah Kain dan Angin
Adapun program pelayanan publik seperti penyaluran BBM bersubsidi (PSO), yang selisih harganya dibayarkan kembali oleh negara, sehingga tidak membebani keuangan perusahaan.
Dengan adanya reformasi struktural dan pengetatan pengawasan melalui Danantara, ia optimis kinerja BUMN akan terus membaik menuju standar perusahaan global.***
Artikel Terkait
Babak Baru Hasan Nasbi: Berpamitan dari Istana, Langsung Jabat Komisaris Pertamina
Rekam Jejak Hasan Nasbi, Eks Kepala PCO yang Kini Jadi Komisaris Pertamina
DPR Sahkan RUU BUMN di Rapat Paripurna Besok, Ini 11 Poin Penting Perlu Diketahui
Desak Reklamasi Tambang BUMN Transparan, Komisi VI DPR Siapkan Pengawasan Lapangan
Sah, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN