Bahkan, listrik rumah tangga 900 VA Non Subsidi pun masih disubsidi Rp400 per kWh atau 22% dari harga asli Rp1.800 per kWh, menjadikan harga akhir yang dibayar masyarakat hanya Rp1.400 per kWh.
Di sektor pertanian, subsidi pupuk juga signifikan; pupuk Urea disubsidi 59% atau Rp3.308 per kg dari harga asli Rp5.558 per kg. Sehingga harga beli di tangan petani hanya Rp2.250 per kg.
Pola serupa terjadi pada pupuk NPK, di mana pemerintah menanggung 78% dari harga asli Rp10.791 per kg melalui subsidi Rp8.491 per kg. Ini membuat harga jualnya kepada petani hanya Rp2.300 per kg.
Walaupn besarnya alokasi subsidi menunjukkan komitmen fiskal, data SUSENAS menunjukkan, masyarakat sangat mampu (desil 8-10) masih menikmati porsi signifikan dari subsidi energi.
Baca Juga: MotoGP Indonesia 2025 di Sirkuit Mandalika, Warga NTB Dapat Diskon Tiket 50 Persen
Oleh sebab itu, Purbaya menegaskan komitmen pemerintah meningkatkan ketepatan sasaran subsidi melalui pemanfaatan data terpadu subsidi energi nasional.
"Pola serupa terjadi pada listrik, solar, dan minyak tanah. Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan," tandasnya. ***
Artikel Terkait
Prabowo-Gibran Akan Hapus Subsidi BBM dan LPG, GMNI: Tidak Adil!
Prabowo Akan Pangkas Subsidi BBM Realisasikan Makan Siang Gratis
Dolar Nyaris Sentuh Rp16.000, Utang Indonesia dan Subsidi BBM Makin Gemuk?
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Akui Belum Umumkan Skema Baru Subsidi BBM Karena Satu Hal Ini
Ekuador Membara: Subsidi BBM Dicabut, Presiden Noboa Umumkan Status Darurat di 7 Provinsi