• Senin, 22 Desember 2025

Menkeu Purbaya Ungkap Harga Sebenarnya BBM Subsidi Pertalite, Pamer Keberpihakan Pemerintah ke Rakyat?

Photo Author
- Selasa, 30 September 2025 | 15:01 WIB
Menkeu Purbaya mengungkap harga keekonomian dari komoditas energi dan nonenergi seperti Pertalite yang dikonsumsi rakyat dan disubsidi negara.  (Pertamina)
Menkeu Purbaya mengungkap harga keekonomian dari komoditas energi dan nonenergi seperti Pertalite yang dikonsumsi rakyat dan disubsidi negara. (Pertamina)

KONTEKS.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu,) Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap besaran harga keekonomian berbagai komoditas energi dan non-energi yang selama ini dikonsumsi masyarakat dan disubsidi negara.

Melalui pengungkapan itu, ia ingin memperlihatkan peran besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menanggung selisih harga agar komoditas ini memiliki harga terjangkau bagi sebagian besar masyarakat.

Menkeu mengatakan, subsidi yang diberikan adalah bentuk keberpihakan fiskal. Di mana pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat.

Baca Juga: Darmizal Sebut Pernyataan Titiek Soeharto Justru 'Early Warning' bagi Pengganggu Prabowo-Gibran

Harga jual BBM dan tarif listrik memang telah disesuaikan sejak 2022, harga tersebut masih belum mencapai harga keekonomian penuh.

"Selama ini pemerintah menanggung selisih harga keekonomian dan harga yang dibayarkan masyarakat melalui pemberian subsidi energi nonenergi," ungkap Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakpus, Selasa 30 September 2025.

Menkeu merinci harga keekonomian sejumlah komoditas energi dan nonenergi sebelum dikenakan subsidi oleh pemerintah.

Untuk Solar bersubsidi, harga keekonomiannya mencapai Rp11.950 per liter. Tapi dengan subsidi sebesar 43% atau Rp5.150 per liter yang ditanggung pemerintah, masyarakat hanya perlu membayar Rp6.800 per liter.

Baca Juga: Pasutri Korban TPPO Laporkan Seorang Perempuan ke Mabes Polri, Ini Kronologinya

Juga untuk Pertalite harga aslinya adalah Rp11.700 per liter; setelah subsidi sebesar 15% atau Rp1.700 per liter dibayarkan pemerintah, maka harga jualnya kepada masyarakat menjadi Rp10.000 per liter.

Subsidi terbesar ada pada minyak tanah dengan subsidi Rp8.650 per liter atau setara 78% dari harga aslinya Rp11.150 per liter. Sehingga harga beli masyarakat hanya Rp2.500 per liter.

Untuk sektor gas dan kelistrikan, harga sebenarnya LPG 3 kg per tabung adalah Rp42.750. Dengan subsidi yang ditanggung pemerintah sebesar Rp30.000 per tabung atau 70%, maka masyarakat hanya membayar Rp12.750 per tabung.

Untuk tenaga listrik, tarif rumah tangga 900 VA subsidi sebetulnya Rp1.800 per kWh; pemerintah membayarkan Rp1.200 per kWh atau 67% dari harga asli, menyisakan tagihan Rp600 per kWh bagi masyarakat.

Baca Juga: Soal Tuduhan Asusila Saat Berpakaian Pendek, Dosen UIN Malang Sebut Difitnah di Depan Mahasiswanya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X