• Minggu, 21 Desember 2025

Guna Penuhi Target IPO, DPR Minta Tim Penilai Bursa Miliki Standar Kompetensi

Photo Author
- Selasa, 16 September 2025 | 16:09 WIB
Gedung Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Gedung Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI).

KONTEKS.CO.ID - Target penambahan jumlah calon emiten pada tahun ini terancam tidak tercapai, hingga awal September, tercatat baru 22 perusahaan resmi IPO. Jumlah ini masih jauh dari target Bursa Efek Indonesia (BEI) sebanyak 66 perusahaan.

Sejumlah pihak menduga target calon emiten meleset karena proses penilaian bursa sering tidak selaras dengan realitas industri yang dijalankan perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR, M. Fathi mengatakan praktek di berbagai negara dapat menjadi rujukan, seperti melibatkan pihak eksternal independen dalam due diligence IPO.

“hal ini dapat memperkuat objektivitas, transparansi dan kredibilitas pasar modal,” ujarnya pada media dikutip pada Selasa, 16 September 2025.

Baca Juga: Terbongkar! Pemindahan Uang Rekening Dormant Jadi Motif Pembunuhan Kacab BRI

Untuk menghindari penilaian yang subyektif dan celah dalam tata kelola bursa, Fathi mendorong adanya standarisasi kompetensi dan sertifikasi profesi bagi tim penilai, sehingga keputusan listing lebih objektif dan terukur.

Ia melihat perlunya pengawasan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam setiap keputusan penerimaan calon emiten.

“bahkan saya mendorong perlunya mekanisme audit independen secara periodik untuk menilai integritas proses penilaian,” katanya lagi.

Karena menurutnya, penilaian yang subjektif bisa menimbulkan risiko moral hazard dan mengurangi kepercayaan publik terhadap mekanisme pencatatan emiten.

Baca Juga: 53 Orang Resmi Jadi Tersangka Kerusuhan Makassar, 11 Pelaku Masih di Bawah Umur

Penurunan jumlah calon emiten yang IPO terjadi selama dua tahun berturut-turut, pada 2024 dari target 62 calon emiten, hanya 41 entitas yang berhasil melangsungkan pencatatan saham perdananya. Hal ini mengundang keprihatinan banyak pihak. Tak heran jika DPR pun akhirnya turun tangan.

Terkait hal tersebut Fathi meminta penguatan peran OJK dalam mengatur standar due diligence agar sejalan dengan praktik internasional.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X