• Senin, 22 Desember 2025

Menko Airlangga Jawab Tuntutan KSPI soal Kenaikan 10,5 Persen Upah Buruh 2026

Photo Author
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:18 WIB
Menko Airlangga jawab singkat tuntutan upah buruh. (Instagram @airlanggahartarto.official)
Menko Airlangga jawab singkat tuntutan upah buruh. (Instagram @airlanggahartarto.official)

Menurutnya, angka itu sudah diverifikasi Litbang Partai Buruh dan KSPI.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut Senilai Rp231,8 Miliar

Pertumbuhan Ekonomi Jadi Faktor Penting

Selain inflasi, pertumbuhan ekonomi juga menjadi variabel penting dalam rumus kenaikan upah minimum.

Litbang KSPI menghitung rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional dari Oktober 2024 hingga September 2025.

Meskipun data Agustus-September belum ada, mereka menggunakan metode regresi untuk memperkirakan hasilnya.

Menurut Iqbal, variabel ini harus masuk dalam perhitungan agar buruh tidak hanya dihitung berdasarkan inflasi saja.

Pertumbuhan ekonomi mencerminkan kemampuan negara dalam menaikkan upah.

Baca Juga: Biodata Tora Widjaja, Pacar Anya Geraldine yang Sukses Jadi Pebisnis Tajir dan Dekat dengan Lisa BLACKPINK

Faktor Lain: Indeks Tambahan

Selain inflasi dan pertumbuhan ekonomi, ada indeks tambahan yang juga dipakai dalam perhitungan.

Tahun lalu, Presiden Prabowo menggunakan indeks 0,9% sehingga kenaikan upah minimum 2025 ditetapkan sebesar 6,5%.

Dengan gabungan data inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tambahan itu, KSPI merasa tuntutan kenaikan 8,5–10,5% bukan angka yang berlebihan.

Mereka menilai, kenaikan ini justru realistis agar daya beli buruh tetap terjaga.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X