• Senin, 22 Desember 2025

PPATK Siap Blokir E Wallet Terindikasi Judi Online Nominal Transaksi Capai Rp1,6 Triliun

Photo Author
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 20:57 WIB
PPATK blokir E Wallet judi online. (Freepik)
PPATK blokir E Wallet judi online. (Freepik)

KONTEKS.CO.ID - PPATK blokir E Wallet judi online? Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal memblokir dompet digital atau e-wallet yang terindikasi digunakan untuk tindak pidana judi online.

Kebijakan ini berlaku untuk e-wallet yang aktif digunakan maupun yang sudah lama tak terpakai (dormant).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa penanganan fintech berbeda dari bank konvensional.

Baca Juga: Kontroversi Duel Tinju Jefri Nichol Vs El Rumi, Kalah TKO 38 Detik: Duel Panas Berakhir Antiklimaks

"Kalau ada dana ilegal masuk ke e-wallet, pasti kami upayakan untuk melindungi pihak yang dirugikan," ujarnya, Ahad, 10 Agustus 2025.

Transaksi Judi Online Capai Rp1,6 Triliun

Pada semester I-2025, PPATK mencatat transaksi judi online melalui e-wallet mencapai Rp 1,6 triliun, dengan total 12,6 juta kali transaksi. "Sudah banyak kasus ke e-wallet juga kami tangani," kata Ivan.

Langkah ini mengikuti pemblokiran rekening dormant yang dilakukan pada Mei 2025, setelah ditemukan penyalahgunaan oleh pelaku kejahatan.

Baca Juga: Love Take Two Episode 2 Tetap Kokoh di Puncak Rating, Bikin Penonton Susah Move On

Rekening Dormant Sudah Dibuka Lagi

Ivan mengungkapkan bahwa PPATK telah menuntaskan analisis terhadap seluruh rekening dormant.

"Dari PPATK sudah selesai. Saat ini semua sudah di tangan perbankan untuk dilakukan reaktivasi," jelasnya.

PPATK kini hanya memantau penerapan Prinsip Mengenali Nasabah (PMN) atau KYC di bank-bank, tanpa analisis tambahan.

Baca Juga: Biodata Endi Supardi, Pecahkan Sejarah Jadi Pangkormar Pertama dengan Pangkat Jenderal Bintang Tiga

30 Juta Rekening Sudah Aktif Kembali

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, menyebutkan bahwa sebanyak 30 juta rekening telah kembali aktif sejak tiga bulan terakhir.

Proses buka blokir ini dilakukan setelah pemblokiran massal pada Mei lalu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X