• Senin, 22 Desember 2025

Soal Tantiem Komisaris BUMN, Denny JA:‎ Benar Tapi Tak Serta Merta Valid Diterapkan

Photo Author
- Minggu, 3 Agustus 2025 | 11:48 WIB
Denny Januar Ali (JA) mengatakan, kebijakan Danantara soal tantiem dan insentif komisaris BUMN dan anak usahanya valid tapi tak serta merta bisa diterapkan. (KONTEKS.CO.ID/Dok IG Denny JA)
Denny Januar Ali (JA) mengatakan, kebijakan Danantara soal tantiem dan insentif komisaris BUMN dan anak usahanya valid tapi tak serta merta bisa diterapkan. (KONTEKS.CO.ID/Dok IG Denny JA)

Menurutnya, dalam model itu, non-executive directors sering kali hadir hanya sebagai pelengkap struktur, tanpa terlibat aktif dalam dinamika strategis.

“Maka, pemberian tantiem kepada mereka memang dianggap menimbulkan konflik kepentingan,” ujarnya.

Denny melanjutkan, begitu pula, OECD Guidelines on Corporate Governance of SOEs (2015) menganjurkan agar pengawasan dijalankan dengan pendapatan tetap guna menjaga independensi.

Baca Juga: 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Risiko Konflik Kepentingan dan Sorotan Etika 

Denny berpendapat, kebenaran ini tidak serta-merta valid bila diterapkan ke konteks Indonesia yang secara yuridis dan kelembagaan menganut sistem Two Tier Board.

“Inilah akar perbedaan penting itu,” ujar pria yang juga konsultan politik dan pendiri Lingkaran Survei Indonesia itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X