Menurutnya, dalam model itu, non-executive directors sering kali hadir hanya sebagai pelengkap struktur, tanpa terlibat aktif dalam dinamika strategis.
“Maka, pemberian tantiem kepada mereka memang dianggap menimbulkan konflik kepentingan,” ujarnya.
Denny melanjutkan, begitu pula, OECD Guidelines on Corporate Governance of SOEs (2015) menganjurkan agar pengawasan dijalankan dengan pendapatan tetap guna menjaga independensi.
Baca Juga: 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Risiko Konflik Kepentingan dan Sorotan Etika
Denny berpendapat, kebenaran ini tidak serta-merta valid bila diterapkan ke konteks Indonesia yang secara yuridis dan kelembagaan menganut sistem Two Tier Board.
“Inilah akar perbedaan penting itu,” ujar pria yang juga konsultan politik dan pendiri Lingkaran Survei Indonesia itu.
Artikel Terkait
Kisaran Gaji Grace Natalie Komisaris MIND ID Sekitar Rp132 juta Plus Tunjangan, Asuransi, dan Tantiem
4 Artis Jadi Komisaris BUMN, Tapi Bukan di Dunia Hiburan: Nomor 3 Paling Bikin Kaget!
30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Risiko Konflik Kepentingan dan Sorotan Etika
Danantara Larang Komisaris BUMN Terima Insentif dan Tantiem, Berikut Aturan Lengkapnya!
Ini Lima Alasan Kebijakan Danantara soal Tantiem Komisaris Lemahkan BUMN