* Kedua negara akan merundingkan aturan asal barang yang memfasilitasi perdagangan dan memastikan manfaat perjanjian ini terutama mengalir kepada Amerika Serikat dan Indonesia.
* Kedua negara akan bekerja sama mengatasi hambatan nontarif Indonesia yang memengaruhi perdagangan dan investasi bilateral di area prioritas.
Hal itu mencakup pembebasan perusahaan dan produk asal AS dari persyaratan kandungan lokal; penerimaan kendaraan bermotor yang memenuhi standar keselamatan dan emisi federal AS; penerimaan sertifikat FDA dan otorisasi pemasaran sebelumnya untuk alat kesehatan dan farmasi; penghapusan persyaratan pelabelan tertentu; pembebasan ekspor kosmetik, alat kesehatan, dan barang manufaktur AS lainnya dari persyaratan tertentu; penyelesaian isu-isu hak kekayaan intelektual lama yang tercantum dalam Laporan Khusus 301 USTR; serta pengkajian prosedur penilaian kesesuaian (conformity assessment).
* Indonesia akan mengatasi hambatan ekspor bagi produk-produk AS, termasuk melalui penghapusan pembatasan impor atau persyaratan izin atas barang rekondisi asal AS atau suku cadangnya; penghapusan keharusan inspeksi atau verifikasi pra-pengapalan terhadap impor barang asal AS; serta penerapan praktik regulasi yang baik.
* Kedua negara juga berkomitmen mengatasi dan mencegah hambatan terhadap produk pangan dan pertanian AS di pasar Indonesia.
Hal itu meliputi pembebasan produk pangan dan pertanian AS dari semua skema izin impor termasuk persyaratan neraca komoditas; memastikan transparansi dan keadilan dalam hal indikasi geografis; pemberian status permanen sebagai Fresh Food of Plant Origin (FFPO) bagi seluruh produk tanaman AS yang memenuhi syarat; serta pengakuan atas pengawasan regulasi AS, termasuk pencantuman seluruh fasilitas daging, unggas, dan susu AS, serta penerimaan sertifikat yang dikeluarkan otoritas pengawas AS.
Baca Juga: Warga AS Protes Kesepakatan Tarif Trump dan Prabowo: Janji Manis, Dompet Kami yang Terkuras!
* Indonesia berkomitmen mengatasi hambatan yang memengaruhi perdagangan digital, layanan, dan investasi.
* Indonesia akan memberikan kepastian terhadap kemampuan memindahkan data pribadi ke luar wilayahnya ke Amerika Serikat.
* Indonesia juga berkomitmen menghapus pos tarif HTS atas "produk tidak berwujud" dan menangguhkan persyaratan deklarasi impor terkait; mendukung moratorium permanen atas bea masuk untuk transmisi elektronik di WTO secara langsung dan tanpa syarat; serta mengambil langkah efektif untuk melaksanakan Inisiatif Bersama tentang Regulasi Domestik Jasa, termasuk menyampaikan revisi Komitmen Spesifik untuk disertifikasi oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
* Indonesia berkomitmen bergabung dalam Forum Global tentang Kelebihan Kapasitas Baja dan mengambil tindakan efektif untuk mengatasi kelebihan kapasitas global di sektor baja dan dampaknya.
Baca Juga: Pemerintah AS Diminta Mengenakan Tarif Panel Surya dari Indonesia
* Indonesia berkomitmen melindungi hak-hak buruh yang diakui secara internasional. Indonesia akan mengadopsi dan menerapkan larangan impor barang yang diproduksi melalui kerja paksa atau kerja wajib; mengubah undang-undang ketenagakerjaan untuk menjamin hak buruh atas kebebasan berserikat dan perundingan bersama; serta memperkuat penegakan hukum ketenagakerjaan.
* Indonesia berkomitmen untuk mempertahankan tingkat perlindungan lingkungan yang tinggi dan menegakkan hukum lingkungannya secara efektif.
Hal itu mencakup peningkatan tata kelola sektor kehutanan dan pemberantasan perdagangan hasil hutan ilegal; mendorong efisiensi sumber daya; menerima dan sepenuhnya mengimplementasikan Perjanjian WTO tentang Subsidi Perikanan; serta memerangi penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur, serta perdagangan satwa liar ilegal.
Artikel Terkait
Trump dan Zelensky 'Perang Mulut' di Gedung Putih, Sebut Presiden Ukraina Kurang Ajar dan Kalah Perang
Gedung Putih: Trump Dukung Penuh Aksi Pembantaian Israel di Gaza
Kembali Bergairah, Gedung Putih Gelontorkan USD600 Miliar, Pasar Saham AS Langsung Pulih!
Elon Musk Tinggalkan Jabatannya di Gedung Putih, Putus Hubungan dengan Trump?