KONTEKS.CO.ID - Bank Syariah Matahari milik PP Muhammadiyah resmi mendapatkan lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mulai beroperasi.
Keputusan ini menjadi langkah strategis Muhammadiyah dalam membangun sistem keuangan Islam yang mandiri, bebas riba, dan berpihak pada ekonomi umat.
Tak sekadar wacana, inisiatif ini adalah lanjutan dari peran Muhammadiyah dalam dakwah ekonomi melalui jalur kelembagaan.
Berikut 5 (lima) fakta terkait Bank Syariah Matahari yang terbilang mengejutkan!
5 Fakta Bank Syariah Matahari
Baca Juga: Kalahkan Tangerang, Tim Putri Bandung Juara Piala Pertiwi U14 dan U16 2025 All Stars
1. Izin Sudah Dikantongi, tapi Masih Berbentuk BPRS
Bank ini belum langsung berstatus Bank Umum Syariah (BUS), melainkan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Lembaga yang dikonversi adalah BPR konvensional milik Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), yakni BPR Matahari Artha Daya.
Setelah transformasi menjadi BPRS Matahari, inilah pondasi awal menuju sistem bank syariah skala nasional.
2. Izin Operasi Hampir Rampung, Tinggal Tunggu Resmi Jalan
Menurut OJK, proses perizinan kini masuk tahap final.
Baca Juga: Operasi Patuh 2025 Digelar 14 hingga 27 Juli, Hindari 8 Jenis Pelanggaran Ini
Bank Syariah Matahari akan menjadi prototipe sebelum Muhammadiyah naik level ke BUS.
Peresmian operasional tinggal menunggu waktu dan diharapkan terjadi dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Fintech Gugat Kebab Baba Rafi Rp2 Miliar, Manajemen Sebut Tak Ganggu Keuangan
Investasi Sekitar Rp19,4 Triliun, Oracle akan Bangun Pusat Layanan Cloud Pertama di Indonesia
Biodata Marina Budiman, Perempuan Terkaya di Indonesia: Santai Meski Harta Rp57 T Pernah Lenyap dalam 3 Hari
Bikin Trump Kesal Soal Tarif Impornya Diremehkan, Ini 11 Negara Negara Anggota Tetap BRICS
Kopdes Merah Putih Banyak Tuai Kritik, Menkop Budi Arie: Bisa Berantas Kemiskinan Ekstrem