KONTEKS.CO.ID - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan deregulasi impor untuk meningkatkan daya saing industri dan mempermudah iklim usaha nasional.
Dalam kebijakan tersebut, 10 kelompok komoditas akan mendapatkan relaksasi persyaratan impor, dengan pengecualian untuk barang strategis dan kategori K3L (Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup).
Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/6), yang turut dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Wamenperin Faisol Riza.
“Barang strategis, barang K3L, serta barang yang terkait industri strategis atau padat karya dikecualikan dari deregulasi,” tegas Budi.
Baca Juga: Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Paiman Raharjo: Saya Sangat Kecewa dengan Roy Suryo
Menurut Budi, kebijakan deregulasi ini akan memangkas hambatan administratif terhadap sejumlah komoditas impor, terutama bahan baku industri.
Komoditas yang Mendapat Relaksasi
Berikut 10 komoditas yang mendapat kemudahan impor:
- Produk kehutanan – seperti bahan baku kayu, kini cukup menggunakan deklarasi impor dari persetujuan teknis, tanpa perlu persetujuan impor.
- Pupuk bersubsidi – mencakup 7 kode HS (Harmonized System).
- Bahan bakar industri.
- Bahan baku plastik.
- Siklamat dan bahan baku industri lain.
- Food tray – untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Alas kaki – khususnya sepatu olahraga tertentu dengan 6 kode HS.\
- Sepeda roda dua dan roda tiga – sebagai dorongan bagi industri sepeda domestik yang tren ekspornya meningkat.
“Kami ingin mempermudah impor bahan baku yang dibutuhkan industri agar tetap produktif dan kompetitif,” jelas Budi.
Pemerintah menekankan bahwa deregulasi ini tetap dalam koridor pengawasan. Barang-barang yang dikategorikan rawan atau menyangkut kepentingan nasional tetap dikenakan pembatasan. ***
Artikel Terkait
Pemerintah Diminta Jangan Tinggalkan UMKM Lokal dalam Skema Impor Sapi
Penjualan Mobil Listrik Indonesia Mei 2025 Masih Loyo, Dominasi Impor China Tak Terbendung Meski di Tengah Guyuran Insentif
Impor Kain Indonesia Turun Jadi Rp15,3 Triliun, Ini Penyebabnya
China dan India Pangkas Impor Batu Bara dari Indonesia, Ternyata ini Penyebabnya
Anthony Budiawan: Jaksa Lakukan Kesalahan Fatal, Tom Lembong Tak Lakukan Perbuatan Melawan Hukum dalam Kasus Impor Gula