KONTEKS.CO.ID – Pemerintah menetapkan Harga Acuan Penjualan (HAP) ayam hidup di tingkat peternak sebesar Rp18.000 per kilogram, berlaku secara nasional mulai 19 Juni 2025.
Kebijakan ini disepakati dalam Rapat Koordinasi Perunggasan Nasional sebagai upaya menstabilkan harga sekaligus melindungi peternak dari kerugian akibat harga jual yang rendah.
Namun, berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Kamis 26 Juni 2025, kebijakan tersebut belum menunjukkan dampak signifikan terhadap harga daging ayam di tingkat pedagang. Harga ayam potong terpantau masih stabil sejak awal tahun.
Baca Juga: Rekomendasi Tayangan Netflix Juli 2025: Ada The Sandman 2 hingga A Normal Woman
“Satu ekor ayam berat 1,2 kg saya jual Rp40.000. Kalau yang lebih kecil, sekitar Rp35.000,” ujar Imin (nama samaran), salah satu pedagang ayam potong di pasar tersebut.
Meski mengetahui adanya penetapan harga acuan oleh pemerintah, Imin mengaku belum merasakan dampaknya karena ia membeli ayam dari rumah potong, bukan langsung dari peternak.
“Saya dapat harga dari rumah potong itu sekitar Rp22.000 per kg ayam hidup. Tapi kan itu masih ada bulu dan jeroan, jadi harus dibersihkan dulu,” jelasnya.
Baca Juga: Mitsubishi Perkenalkan SUV Baru di GIIAS 2025, Siap Tantang Pasar 7-Seater
Senada, Bude, pedagang lain, menyebut harga ayam potong tetap stabil bahkan sejak masa Lebaran. “Naiknya cuma paling Rp2.000-Rp3.000 waktu itu. Sekarang juga masih sama, ayam ukuran 2 kg saya jual Rp50.000 per ekor,” katanya.
Di sisi lain, harga telur ayam justru mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir. Deni, pedagang telur, menyebut harga telur kini menembus Rp30.000 per kilogram.
"Minggu lalu masih Rp28.000. Lalu naik ke Rp29.000, dan hari ini Rp30.000," ungkapnya.
Baca Juga: Donald Trump Cemooh Calon Wali Kota New York Zohran Mamdani: Komunis Gila 100 Persen
Kenaikan harga telur juga dibenarkan pedagang lainnya, Iman. Ia menduga kenaikan ini disebabkan oleh penurunan pasokan. “Mungkin stoknya lagi sedikit, jadi dari sananya naik,” ujarnya.
Kebijakan HAP yang diterapkan pemerintah ini diharapkan dapat menstabilkan rantai pasok unggas nasional, namun efektivitasnya di lapangan masih bergantung pada distribusi dan pengawasan.
Artikel Terkait
Harga Gula Terus Naik, Pengusaha Ritel Desak Pemerintah Perpanjang Relaksasi HAP
Harga Bawang Putih Tembus Rp50.000 per Kilogram, Ombudsman: Ini Bukan Sekadar Keterlambatan Impor!
Harga Telur di AS Sudah 60 Persen Lebih Tinggi Gegara Kebijakan Trump, Rakyat AS Menjerit!
Sedih, 24 Ribu Ayam Tewas dalam Kebakaran Peternakan di Jember
Demo ODOL Mukai Ganggu Pasokan Pangan ke Jakarta, Awas Telur dan Cabai Mahal