KONTEKS.CO.ID - Tahun 2025 disebut masa suram bagi pengusaha hotel dan restoran di Indonesia. Okupansi hotel turun secara drastis sementara biaya operasional makin membesar.
Berdasarkan hasil survei terbaru yang dilakukan Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Khusus Jakarta (BPD PHRI DK Jakarta) pada April 2025 terhadap anggotanya, dihasilkan bahwa 96,7% hotel melaporkan terjadinya penurunan tingkat okupansi sepanjang kuartal I 2025.
Dari hasil survei tersebut, sebanyak 70% responden dalam survei BPD PHRI DK Jakarta menyatakan bahwa jika kondisi ini terus berlanjut tanpa adanya intervensi kebijakan yang mendukung sektor pariwisata dan perhotelan, mereka akan terpaksa melakukan pengurangan jumlah karyawan.
Baca Juga: Dealer Raksasa BYD Tiba-tiba Tutup, Terlilit Keuangan Serius, 20 Toko Lain Sepi Pengunjung
Menurut hasil survei, responden memprediksi akan melakukan pengurangan karyawan sebanyak 10% hingga 30%. Selain itu, 90% responden berpotensi bakal melakukan pengurangan daily worker, dan 36,7% responden akan melakukan pengurangan staf.
Padahal jika menilik data Badan Pusat Statistik, pada tahun 2023 terdapat lebih dari 603 ribu tenaga kerja yang bergantung pada sektor akomodasi dan makanan-minuman di Jakarta. Industri hotel dan restoran selama ini berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah Jakarta dengan rata-rata sumbangan sekitar 13%.
Tarif air PDAM meningkat hingga 71%, gas industri naik 20%, dan UMP naik 9% tahun ini. Margin keuntungan pun makin menipis.
Bahkan, Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) melaporkan 70% pengusaha hotel dan restoran Jakarta berencana melakukan efisiensi dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ketua PHRI DKI Jakarta Sustrisno Iwantono memperkirakan pengusaha akan mengurangi 10-30% dari total jumlah karyawan, melalui konferensi pers, beberapa waktu lalu.
"Jika situasi ini terus terjadi tanpa solusi dari pemerintah, maka banyak pengusaha tidak punya pilihan selain mengurangi jumlah karyawan," kata Sutrisno.
Menurut Sutrisno, langkah efisiensi pun sudah mulai dilakukan oleh hotel. Dari survei PHRI, pemangkasan tenaga kerja terutama menyasar pekerja kontrak dan harian lepas dan beberapa hotel bahkan menghentikan sementara seluruh proses rekrutmen.
Artikel Terkait
Hotel Bakal PHK Massal, Ini Alasan Pengusaha: Dipicu Kebijakan Efisiensi Anggaran Pemerintah
Jakarta Bakal Larang Rokok di Tempat Hiburan, Praktisi: Bisa Terjadi Gelombang PHK
Larangan Rokok di Tempat Hiburan, PHRI Sebut Tak Realistis Hingga Picu PHK dan Penurunan Omzet
Ranperda Larangan Merokok Harus Dikaji Ulang, Picu PHK Besar-besaran, Pukul Usaha Hotel, UMKM Hingga Pelaku Seni
Banjir Barang Impor Lebih Murah, 3 Juta Buruh Tekstil di Depan Pintu PHK