• Senin, 22 Desember 2025

Grab Kirim Sinyal Pengemudi Ojol Jangan Ngarep Jadi Karyawan Tetap

Photo Author
- Senin, 19 Mei 2025 | 22:45 WIB
Grab menanggapi keingginan driver ojol untuk menjadi bagian dari karyawan perusahaan. (unsplash.com)
Grab menanggapi keingginan driver ojol untuk menjadi bagian dari karyawan perusahaan. (unsplash.com)

"Kondisi pengemudi platform makin tertindas karena bekerja tanpa kepastian dan perlindungan. Pengemudi perempuan bahkan tak memiliki hak cuti haid atau melahirkan yang dibayar,” ujar Lily.

Ia juga menambahkan bahwa potongan pendapatan dari perusahaan seringkali melebihi batas 20%. Menurutnya ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah.

Baca Juga: Bukan Sekadar Lokasi Kuliner, Ini 3 Tempat Makan di Dalam Rumah yang Lagi Viral dan Bikin Betah Berlama-lama

Dari sisi perusahaan, Tirza memperingatkan bahwa perubahan status ini juga dapat berdampak pada ribuan UMKM yang bergantung pada layanan pengiriman Grab.

Sekitar 90% mitra GrabFood adalah pelaku UMKM, dan perubahan sistem kerja pengemudi akan mempengaruhi jam layanan serta distribusi produk mereka.

“Kalau pengemudi hanya bisa bekerja 8 jam sehari, pengiriman akan lebih terbatas. Efeknya bisa ke mana-mana, terutama untuk pelaku usaha kecil yang mengandalkan pesanan daring,” ucapnya.

Baca Juga: Data BNPB Sebut Indonesia Hari Ini Dikepung Bencana: Mulai Banjir, Longsor hingga Kebakaran Hutan

Di tengah silang pendapat tersebut, SPAI dan sejumlah komunitas pengemudi platform online berencana menggelar unjuk rasa pada 20 Mei 2025. Mereka menuntut pengakuan status pekerja dan perlindungan hukum yang lebih kuat.

Pemerintah pun diminta untuk segera mengevaluasi relasi kerja antara pengemudi dan platform, demi keadilan sosial di era ekonomi digital. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X