• Senin, 22 Desember 2025

Bansos PKH dan BPNT 2025 Resmi Dicairkan Mulai 19–29 Mei 2025, Kemensos Gunakan Data Baru DTSEN

Photo Author
- Senin, 19 Mei 2025 | 20:45 WIB
Bansos PKH dan BPNT 2025 Resmi Dicairkan Mulai 19–29 Mei 2025, Kemensos Gunakan Data Baru DTSEN. (Canva.com)
Bansos PKH dan BPNT 2025 Resmi Dicairkan Mulai 19–29 Mei 2025, Kemensos Gunakan Data Baru DTSEN. (Canva.com)

Program Keluarga Harapan (PKH)

Baca Juga: 17 Anak Muda Indonesia Masuk Daftar Forbes 30 Under 30 Asia 2025, Siapa Saja?

Penerima kategori ibu hamil atau dalam masa nifas berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp3.000.000 setiap tahun.

Anak usia dini (0–6 tahun) mendapatkan bantuan Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 dalam setahun.

Peserta didik jenjang SD atau setara akan memperoleh bantuan sebesar Rp225.000 pada setiap tahap penyaluran, dengan total bantuan tahunan sebesar Rp900.000.

Siswa jenjang SMP atau setara akan mendapatkan bantuan senilai Rp375.000 per tahap, dengan akumulasi bantuan sebesar Rp1.500.000 dalam satu tahun.

Baca Juga: Ragnar Oratmangoen Ungkap Alasan Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Semua Demi Masa Depan

Peserta didik tingkat SMA atau sederajat menerima bantuan sebesar Rp500.000 pada setiap tahap penyaluran, dengan total bantuan tahunan mencapai Rp2.000.000.

Penyandang disabilitas berat akan memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun.

Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun).

Bantuan Pangan Non-Tunai BPNT

Baca Juga: Muhadjir Effendy Jadi Komisaris Utama BSI, Begini Rincian Gaji dan Kekayaannya

Dalam program bansos BPNT, setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulannya.

Dalam periode pencairan triwulan kedua, total bantuan yang diterima mencapai Rp 600.000.

Komitmen Kemensos untuk Transparansi dan Ketepatan Sasaran

Melalui penggunaan DTSEN, Kementerian Sosial menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan peningkatan efektivitas program perlindungan sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X