Dengan skema anggaran terintegrasi, proyek-proyek yang dibiayai lewat pinjaman berisiko mengganggu prioritas belanja negara yang telah ditetapkan sebelumnya.
Baca Juga: Preview Ipswich Town Vs Arsenal: Misi The Gunners Kejar Liverpool
“Pinjaman baru seperti ini bisa menggeser porsi anggaran yang seharusnya digunakan untuk kegiatan prioritas, seperti pengentasan kemiskinan atau peningkatan infrastruktur dasar,” kata Firman.
Kritik tersebut mencuat di tengah tekanan fiskal negara yang makin berat. Utang pemerintah pusat, per Desember 2024, sudah menembus Rp 8.000 triliun, dengan rasio utang terhadap PDB mendekati ambang batas yang ditetapkan undang-undang.
Kemenlu: Kerja Sama Inovatif, Bukan Sekadar Utang
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri mencoba memberi konteks positif. Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemenlu, Umar Hadi, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari kesepakatan bilateral Indonesia–Spanyol yang dicapai pada 11 Maret 2025 di Jakarta.
Baca Juga: Preview Fulham Vs Chelsea: The Blues Incar Kebangkitan di Craven Cottage
“Kami melihat manfaat langsung dari mekanisme kerja sama keuangan ini yang memungkinkan pelaksanaan proyek strategis seperti MFISS,” kata Umar.
Ia menambahkan, proyek tersebut tak hanya menyasar peningkatan pengawasan laut, tapi juga mencakup penguatan keamanan siber dan inovasi teknologi maritim.
Namun, belum ada keterangan rinci mengenai skema pengembalian, tenor pinjaman, bunga, maupun jaminan proyek.
Baca Juga: ChatGPT Kini Bisa Gunakan Riwayat Percakapan untuk Pencarian Lebih Personal
Efisiensi atau Pemborosan?
Dalam surat dari Kemenkeu kepada Ditjen Pengawasan Sumber Daya KKP, disebutkan bahwa proyek MFISS harus diimplementasikan sesuai timeline dan mengutamakan efisiensi pembiayaan. Namun kritik terhadap efisiensi penggunaan dana publik terus menguat.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), dalam keterangan terpisah, menyebut bahwa proyek-proyek teknologi tinggi yang dibiayai utang harus disertai perencanaan jangka panjang, dampak ekonomi jelas, serta transparansi dalam pelaksanaan.
Tanpa itu, proyek seperti MFISS hanya akan menjadi monumen mahal yang tidak menyelesaikan persoalan mendasar sektor kelautan. ***
Artikel Terkait
Preview PSG Vs Aston Villa: Duel Dua Pelatih Spanyol di Perempat Final Liga Champions
Aksi 'Piknik Melawan' Tolak UU TNI di Dekat Gedung DPR Dibubarkan Paksa Satpol PP, Negoisasi Buntu
UU TNI Sudah Diteken Presiden Prabowo 6 Hari Setelah Diketok DPR
Demonstrasi GMNI di DPR Hari Ini: Adili Jokowi, Tolak RUU Polri dan KUHAP
Ini Aturan Pinjol 2025 dari OJK: Kontak Darurat Bukan Buat Tagih Utang