dunia

FBI Bela Kash Patel Soal Pakai Jet Pribadi Rp960 M untuk Kencani Alexis Wilkins: Tak Ada Skandal

Minggu, 2 November 2025 | 16:03 WIB
FBI klarifikasi dugaan penyalahgunaan jet pemerintah oleh Kash Patel. (X @ML3democrats)

 

KONTEKS.CO.ID - Biro Investigasi Federal (FBI) menegaskan tidak ada pelanggaran aturan dalam penggunaan jet pemerintah oleh Direktur FBI Kash Patel.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi tuduhan bahwa Patel menggunakan pesawat senilai 60 juta dolar AS untuk urusan pribadi.

Asisten Direktur Urusan Publik FBI, Ben Williamson, menyebut kontroversi tersebut “tidak jujur dan bodoh”.

Ia menjelaskan, Patel termasuk “pelaku perjalanan wajib” yang diwajibkan oleh Kongres untuk menggunakan pesawat pemerintah demi menjaga akses komunikasi aman setiap saat.

Baca Juga: Ini Dia Huawei MatePad 11.5: Tablet Serbaguna dengan Performa Andal dan Layar Luas

Williamson menegaskan Patel mengganti biaya perjalanan pribadinya sesuai aturan Kantor Manajemen dan Anggaran (OMB).

Ia juga menambahkan bahwa Patel lebih sering menggunakan lapangan terbang pemerintah ketimbang bandara komersial, langkah yang diklaim mampu menghemat jutaan dolar dana publik.

Perbandingan Kash Patel dengan Mantan Direktur FBI

Williamson membandingkan efisiensi Patel dengan dua mantan direktur sebelumnya, Chris Wray dan James Comey.

Menurutnya, Wray melakukan 772 perjalanan dengan biaya 3,9 juta dolar AS, sekitar 2,2 juta lebih mahal dari Patel. Sementara Comey menghabiskan 1,8 juta dolar untuk penerbangan yang sebagian besar berangkat dari bandara komersial.

Baca Juga: Tips Menghindari Penipuan Online saat Transaksi Kartu Debit

Patel, kata Williamson, justru lebih jarang bepergian pribadi dan tetap aktif bekerja tujuh hari seminggu. “FBI kini jauh lebih efisien dan berdampak di bawah kepemimpinan Patel,” ujarnya.

Kinerja FBI Meningkat di Bawah Kash Patel

FBI mencatat peningkatan signifikan selama masa jabatan Patel dan wakilnya, Dan Bongino.

Data menunjukkan 29 ribu penangkapan sepanjang tahun 2025, naik 100 persen dibanding tahun sebelumnya.

Halaman:

Tags

Terkini