KONTEKS.CO.ID – Puluhan warga negara Indonesia (WNI) memicu kericuhan Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, pada 17 Oktober 2025 lalu.
Kericuhan ini akibat para WNI ini melakukan pemberontakan di tempat perusahaan scam online mereka bekerja.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja langsung bergerak ke lokasi menindaklanjuti kabar adanya kericuhan yang dibuat WNI.
Baca Juga: Militer AS Tidak Mau Masuk Pasukan Stabilisasi Gaza, Ini Peran yang Akan Dijalankan
Pada hari yang sama, perwakilan KBRI Phnom Penh langsung menyambangi Kantor Kepolisian Kota Chrey Thum untuk melihat keadaan para WNI.
Pihak KBRI diterima oleh Gubernur Provinsi Kandal, Kouch Chamrouen dan Kepala Kepolisian setempat, Mayjen Chhoeun Sochett dan jajarannya.
Berdasarkan koordinasi dengan aparat setempat, terungkap ada 97 WNI yang melakukan kericuhan.
Baca Juga: Berbeda dengan Sri Mulyani, Begini Penjelasan Menkeu Purbaya soal Wacana Kenaikan Gaji ASN 2026
“Didapat informasi sebanyak 97 orang WNI berontak atau melarikan diri dari ‘perusahaan’ penipuan daring atau online scam tempat mereka bekerja. Dari jumlah itu, sebanyak 86 orang diamankan di Kantor Kepolisian Kota Chrey Thum. Lalu 11 WNI lainnya dirawat di rumah sakit terdekat,” jelas KBRI Phnom Penh dalam keterangan resminya, mengutip Rabu 22 Oktober 2025.
Polisi setempat sudah melakukan investigasi awal dan melakukan penahanan terhadap empat WNI yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan guna proses hukum lebih lanjut.
KBRI juga sudah melihat langsung kondisi 86 WNI yang diamankan di kantor polisi. “Semuanya dalam keadaan sehat. KBRI Phnom Penh memberikan bantuan berupa makanan instan, obat-obatan, kebutuhan sanitasi, dan kebutuhan untuk perempuan,” klaim KBRI.
Baca Juga: Respons Wulan Guritno soal Video Kulit Wajahnya yang Viral: Semua Orang Tiba-Tiba Jadi Juri
Besok harinya, 18 Oktober 2025, KBRI melakukan kunjungan ke 11 WNI yang menjalani perawatan di rumah sakit. “Tidak ada yang dalam kondisi yang membahayakan jiwa,” ungkap KBRI.
Otoritas Provinsi Kandal bermaksud segera memindahkan para WNI ini ke detensi imigrasi di Phnom Penh sebelum dideportasi ke Indonesia.
Sementara itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan, ada dua kali kericuhan yang pecah di Kamboja.