KONTEKS.CO.ID - Konflik antara Elon Musk dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mencuat ke publik.
Trump bahkan secara tersirat menyebut kemungkinan mengusir alias mendeportasi Musk dari wilayah AS.
Dalam konferensi pers Selasa kemarin seorang jurnalis bertanya apakah Trump berniat mendeportasi Musk, yang diketahui lahir di Pretoria, Afrika Selatan, sebelum resmi menjadi warga negara Amerika pada 2002.
"Saya belum tahu. Itu perlu ditelusuri," jawab Trump, dikutip dari The Verge, Rabu 2 Juli 2025.
Baca Juga: Trump Klaim TikTok Segera Diambil Alih Investor AS, Tunggu Izin Xi Jinping
Trump lalu menyinggung kemungkinan mengaktifkan kembali lembaga bernama Departemen Efisiensi Pemerintahan (DOGE) untuk menyelidiki Musk.
DOGE sendiri merupakan badan yang dulu dibentuk dan dipimpin Musk sebelum ia mundur dari pemerintahan Trump.
"Mungkin DOGE perlu diarahkan ke Elon. Anda tahu apa itu DOGE? Itu monster birokrasi yang bisa kembali dan menggigit Elon. Menyeramkan, bukan?" ucap Trump.
Ketegangan antara keduanya bermula saat Musk mengkritik RUU ‘One Big Beautiful Bill’.
Baca Juga: Elon Musk Kembali Kritik Kebijakan Energi Trump: Sangat Gila dan Merusak
Itu adalah kebijakan fiskal yang ia anggap akan memperlebar defisit dan bertentangan dengan prinsip DOGE.
Namun, penolakan terhadap penghapusan insentif pajak kendaraan listrik, yang selama ini menguntungkan Tesla, diyakini menjadi pemicu utama retaknya hubungan mereka.
Sempat mereda pada awal Juni setelah saling menyindir, Musk sempat menghapus unggahan di X yang menyebut Trump terkait dengan Jeffrey Epstein.
Ia juga mengungkapkan penyesalan atas pernyataan sebelumnya.