dunia

Presiden Trump Menangguhkan Visa Mahasiswa Asing di Harvard

Kamis, 5 Juni 2025 | 12:45 WIB
Trump Stop Harvard Terima Mahasiswa Asing, China Geram: Politisasi Pendidikan atau Strategi Balas Dendam? (Instagram.com/opportunitiesforyouth)

KONTEKS.CO.ID - Presiden AS Donald Trump menangguhkan sementara selama enam bulan awal.

Izin masuk bagi mahasiswa asing yang ingin belajar atau mengikuti program pertukaran di Universitas Harvard.

Presiden Trump itu mengeluarkan pernyataan pada Rabu dengan alasan “keamanan nasional” dan menyatakan keberadaan mahasiswa asing di institusi tersebut dianggap “merugikan” kepentingan negara.

Menanggapi kebijakan ini, Harvard menyebut keputusan tersebut sebagai tindakan “balas dendam” dan menegaskan mereka akan terus melindungi mahasiswanya yang berasal dari luar negeri, menurut kantor berita Reuters.

Pengumuman Trump ini menjadi eskalasi terbaru dalam perselisihan hukum yang terus berlangsung antara Gedung Putih dan salah satu universitas paling bergengsi di AS.

Itu setelah Harvard menolak serangkaian tuntutan dari pemerintahan Trump pada bulan April lalu.

Perintah pada Rabu ini muncul setelah seorang hakim memblokir upaya Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) untuk melarang mahasiswa internasional belajar di Harvard, dalam keputusan yang dijatuhkan pekan lalu.

Baca Juga: Nasib Mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard Belum Pasti, Ini Penjelasan Kemlu

Presiden Trump dalam proklamasinya menuduh Harvard memiliki “keterlibatan yang luas” dengan negara-negara asing dan terus “mengabaikan hak-hak sipil mahasiswanya serta para pengajar.”

“Dengan mempertimbangkan fakta-fakta ini, saya memutuskan bahwa perlu untuk membatasi masuknya warga negara asing yang datang ke Amerika Serikat semata-mata atau terutama untuk belajar di Universitas Harvard,” kata Presiden Trump.

Perintah ini juga menangguhkan visa bagi mahasiswa asing yang ingin mengikuti program pertukaran, dan memerintahkan Menteri Luar Negeri untuk mempertimbangkan pencabutan visa yang sudah ada bagi mahasiswa asing yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Harvard.

Penangguhan tersebut bisa diperpanjang setelah enam bulan.

Gedung Putih menyatakan bahwa Harvard gagal memberikan informasi yang memadai kepada DHS mengenai “aktivitas ilegal atau berbahaya dari mahasiswa asing yang sudah diketahui,” dan hanya melaporkan “data terbatas terkait tiga mahasiswa saja.”

Baca Juga: Trump Stop Harvard Terima Mahasiswa Asing, China Geram: Politisasi Pendidikan atau Strategi Balas Dendam?

Halaman:

Tags

Terkini