Harvard merespons dengan pernyataan yang menyebut kebijakan ini sebagai “langkah balas dendam ilegal lainnya yang melanggar hak Amandemen Pertama Harvard,” menurut laporan Reuters.
Universitas terkaya di dunia ini memang sedang terlibat konflik hukum dengan pemerintahan Trump setelah dana federal bernilai miliaran dolar dibekukan dan Harvard dituduh gagal menangani masalah antisemitisme di kampus.
Bulan lalu, Menteri DHS Kristi Noem mencabut sertifikasi yang diperlukan Harvard untuk menerima mahasiswa asing secara langsung di kampus, kebijakan yang segera dibatalkan oleh hakim.
Seorang hakim federal lainnya kembali memperkuat pembatalan tersebut pekan lalu, dan menyatakan akan mengeluarkan keputusan yang lebih permanen agar mahasiswa internasional tetap bisa melanjutkan studi mereka selama proses hukum masih berlangsung.
Namun, proklamasi Trump pada hari Rabu kembali menciptakan ketidakpastian bagi masa depan ribuan mahasiswa asing.
Baca Juga: Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing, 6.000 Orang Dipaksa Pindah
Untuk tahun ajaran 2024–2025, Harvard tercatat memiliki hampir 7.000 mahasiswa internasional, atau sekitar 27 persen dari total jumlah mahasiswanya.
Pekan lalu, seorang mahasiswa asal China di Harvard menyerukan persatuan dalam pidato wisudanya, hanya beberapa hari setelah Trump bersumpah akan “secara agresif” mencabut visa mahasiswa asal China.
Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintahan Presiden Trump memperketat pengawasan terhadap dunia pendidikan tinggi di AS, menuduh universitas-universitas tidak mampu mengatasi masalah antisemitisme di tengah maraknya protes terhadap perang di Gaza di berbagai kampus.
Sebelumnya pada Rabu lalu, Gedung Putih juga mengancam akan mencabut akreditasi Universitas Columbia karena dianggap melanggar hak-hak sipil mahasiswa Yahudi.***
Artikel Terkait
Cerita Mahasiswa Termuda UGM Lulus Sarja di Usia 19 Tahun, Begini Resepnya
Jadi Relawan Medis, Mahasiswa Filsafat UI Jadi Tersangka Aksi Hari Buruh