KONTEKS.CO.ID - Elon Msuk dikabarkan meninggalkan jabatannya di Gedung Putih. Hal itu terjadi beberapa jam setelah ayahnya, Errol, mengatakan putranya bukan politisi yang baik.
Ya, Elon Musk meninggalkan jabatannya di Pemerintahan Donald Trump.
Miliarder itu mengungkapkan keputusannya itu di X dengan mencuit, jadwalnya sebagai pegawai pemerintah khusus akan segera berakhir.
Baca Juga: Momen Presiden Prabowo dan Macron Berwisata di Candi Borobudur
Musk telah memimpin Departemen Efisiensi Pemerintah yang baru dibentuk, dengan ambisi memecat pegawai federal dan memangkas birokrasi.
"Saya ingin berterima kasih kepada Presiden Donald Trump atas kesempatan untuk mengurangi pemborosan pengeluaran," tulisnya di X, terlihat Kamis 29 Mei 2025.
Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan, laporan itu akurat dan pemutusan hubungan kerjanya akan segera dimulai.
Baca Juga: Muncul Usulan Stairlift Candi Borobudur Dipasang Permanen, Begini Kata Istana
Menurut kantor berita Reuters, pengunduran diri Musk diputuskan di tingkat staf senior. Dan dia tidak melakukan percakapan formal dengan presiden sebelum membuat pengumumannya di X.
Hal itu terjadi pada malam yang sama ketika pengadilan AS memblokir Trump dari mengenakan tarif global yang luas, dengan tiga hakim memutuskan bahwa dia telah melampaui kewenangannya.
Sebelum berita itu tersiar, ayah Elon Musk mengatakan kepada Sky News bahwa putranya bukan politisi yang baik.
Baca Juga: Pebulu Tangkis RI Dibabat Lawan, Rehan-Gloria dan Sabar-Reza Pulang Lebih Cepat dari Singapore Open 2025
Namun, saat berbicara dengan Gillian Joseph di The World, Errol Musk menegaskan, tidak ada keretakan hubungan antara Elon dan Donald Trump.
Masa jabatan Musk di DOGE kontroversial, dengan pemotongan drastis pada upaya kemanusiaan Amerika yang memicu kritik tertentu.
Pertanyaan juga muncul tentang apakah departemen tersebut benar-benar telah menghemat uang pembayar pajak sebanyak yang disarankan. ***