dunia

Tak Terima Kalah di Pemilu, Mantan Presiden Brasil dan Jenderal Setianya Didakwa Kudeta Lula

Kamis, 20 Februari 2025 | 11:45 WIB
Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dituding menjadi otak rencana penggulingan Presiden terpilih Luiz Inacio Lula da Silva. (NDTV)

KONTEKS.CO.ID - Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro didakwa memimpin rencana untuk menggulingkan pemerintah yang sah.

Selain itu, Jair Bolsonaro juga didakwa merusak demokrasi negara yang telah berusia 40 tahun itu setelah kalah di Pemilu 2022. Kekalahan yang mempersulit peluangnya untuk bangkit kembali di dunia politik.

Dakwaan tersebut muncul setelah penyelidikan polisi selama dua tahun terhadap gerakan penolakan pemilu yang berpuncak pada kerusuhan oleh para pendukung Bolsonaro di Ibu Kota pada awal 2023. Atau sepekan setelah Presiden Luiz Inacio Lula da Silva menjabat.

Baca Juga: Polisi Ungkap Asal Narkoba Fariz RM Hingga Ditangkap di Bandung

Jaksa Agung Paulo Gonet mendakwa tokoh sayap kanan ekstrem itu dan pasangannya, Jenderal Walter Braga Netto, dengan tuduhan memimpin "organisasi kriminal" yang ingin menciptakan tatanan baru di negara itu, termasuk rencana untuk meracuni Lula.

Sebanyak 34 orang didakwa dalam rencana itu, termasuk beberapa pejabat militer, seperti mantan penasihat keamanan nasional Bolsonaro, pensiunan Jenderal Augusto Heleno, dan mantan Panglima Angkatan Laut Almir Garnier Santos, menurut dakwaan tersebut.

“Tanggung jawab atas tindakan yang merugikan tatanan demokrasi dibebankan kepada organisasi kriminal yang dipimpin oleh Jair Messias Bolsonaro, yang didasarkan pada proyek kekuasaan otoriter,” tambahnya.

Baca Juga: Menteri Maman Tekankan Pentingnya Semangat Kemitraan Kembangkan UMKM

Pengacara yang mewakili Bolsonaro, mengatakan, ia tidak pernah mendukung gerakan apa pun yang bertujuan untuk membongkar aturan hukum demokrasi Brasil atau lembaga yang menegakkannya.

Para analis menganggap kecil kemungkinan Bolsonaro akan ditangkap sebelum persidangannya, kecuali Hakim Agung Alexandre de Moraes, yang mengawasi kasus tersebut, menganggapnya berisiko melarikan diri.

Kasus tersebut menggemakan tuntutan pidana yang dihadapi oleh Presiden AS Donald Trump yang menuduhnya berusaha membatalkan kekalahannya dalam pemilihan ulang tahun 2020. 

Baca Juga: Kebun Ganja Kebakaran di Thailand, Asapnya Bikin Warga Sekitar Teler Berat: Tertawa Terbahak-bahak Tanpa Sebab

Kasus tersebut berulang kali ditunda dan akhirnya dibatalkan setelah Trump kembali berkuasa dalam pemilihan AS November lalu.

Dakwaan Makar Muncul Setelah Polisi Federal Brasil Menyelidiki Selama 2 Tahun

Dakwaan terhadap Bolsonaro muncul hanya beberapa bulan setelah polisi federal Brasil menyimpulkan penyelidikan selama dua tahun atas perannya dalam gerakan penolakan pemilu yang berpuncak pada kerusuhan oleh para pendukungnya yang melanda ibu kota, Brasilia, pada awal 2023, seminggu setelah Presiden Luiz Inacio Lula da Silva menjabat.

Saat itu, banyak pengunjuk rasa mengakui bahwa mereka ingin menciptakan kekacauan untuk membenarkan kudeta militer yang mereka anggap akan segera terjadi. Akhir tahun lalu, polisi menangkap lima orang yang diduga konspirator yang diduga berencana membunuh Lula yang berhaluan kiri sebelum ia menjabat.

Baca Juga: Pesan Megawati ke Pramono-Rano Jelang Pelantikan Pemimpin Jakarta, Jangan Mengabaikan Arahan Presiden Prabowo

Mengutip The Sun, Kamis 20 Februari 2025, Jaksa penuntut mengatakan, rencana yang dipimpin Bolsonaro termasuk rencana untuk meracuni Lula. Ia adalah mantan pemimpin serikat pekerja yang sebelumnya menjabat presiden selama dua periode.

Lula mengalahkan calon presiden sayap kanan itu secara tipis dalam pemilihan presiden akhir tahun 2022. ***

Tags

Terkini