• Minggu, 21 Desember 2025

Trailer Film Pulau Banyak Adegan Panas, FINAS Tolak Tanggung Jawab

Photo Author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 11:28 WIB
Tangkapan layar trailer film Pulau banyak adegan panas. (Foto: youtube webtvasia)
Tangkapan layar trailer film Pulau banyak adegan panas. (Foto: youtube webtvasia)

KONTEKS.CO.ID – Trailer film Pulau banyak adegan panas, FINAS tolak tanggung jawab bisa disimak di dalam artikel berikut ini.


Trailer film Pulau banyak adegan panas, FINAS tolak tanggung jawab dikemukakan oleh Ketua Pelaksana FINAS, Prof Dr Md Nasir Ibrahim.


Badan Pengembangan Film Nasional Malaysia (FINAS) mengaku tidak bertanggung jawab menyetujui pemutaran film Pulau yang menimbulkan kontroversi karena diduga mengandung adegan panas menjurus porno.


Ketua Pelaksana FINAS, Prof Dr Md Nasir Ibrahim mengatakan, pedoman konten publikasi berada di bawah yurisdiksi Lembaga Sensor Film (LPF).


Namun, kata Nasir, FINAS bisa membatalkan izin jika pemegang izin terbukti melakukan kecurangan, kecurangan atau perbuatan tercela.


“FINAS menyadari isu video trailer film Pulau yang sedang viral di media sosial,” beber Nasir Ibrahim seperti dilaporkan Berita Harian.


"Trailer yang viral menampilkan beberapa adegan ekstrem dan dipandang tidak menonjolkan budaya kesopanan dan kesopanan yang dipraktikkan oleh orang Malaysia,” imbuhnya.


“Adegan seperti ini tidak boleh dilakukan. Namun, persetujuan pemutaran tunduk pada LPF melalui penegakan UU 620, UU Sensor Film 2002,” kata Nasir lagi.


"Film Pulau mendapat persetujuan LPF pada September tahun lalu," ujarnya lewat keterangan yang dirilis.


Md Nasir mengatakan, tugas pemutaran film dilakukan oleh tiga anggota Badan Sensor dan keputusan panel disahkan atas pertimbangan Ketua atau Wakil Ketua Badan Sensor.


“Penilaian dilakukan berdasarkan aturan dan kriteria yang ditetapkan oleh tiga dokumen dasar, yaitu UU Sensor Film, Pedoman Sensor Film, dan Panduan Khusus Sensor Film,” urai Nasir.


"Film adalah salah satu platform terbaik untuk menanamkan semangat toleransi, pengertian, dan persatuan di antara masyarakat multiras, agama, dan etnis Malaysia,” tambahnya.


Namun, FINAS tidak mencegah atau membatasi upaya pihak manapun untuk memproduksi dan menerbitkan karya seni sebagaimana diatur dalam UU 244, National Film Development Corporation of Malaysia Act 1981 dan kepatuhan terhadap prosedur permohonan lisensi pembuatan film yang meliputi Filming Certificate Certificate ( SPP), Lisensi Produksi Film (PF) dan Lisensi Distribusi Film (DF) serta undang-undang Pemerintah Malaysia yang berlaku saat ini.


Lebih jauh Nasir mengatakan, FINAS akan mengambil tindakan yang tepat berdasarkan Licensing Regulations of the Malaysian National Film Development Corporation (1983), Regulation 6(2) sebagai badan yang bertanggung jawab mengeluarkan lisensi produksi film lokal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siap Bangun

Tags

Terkini

X