KONTEKS.CO.ID - Lima Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Indonesia akhirnya berhasil dipulangkan setelah terdampar selama 7 bulan di Taiwan. Tak hanya pulang fisik, hak hak pekerja kelima ABK tersebut juga dipenuhi.
Sebelumnya, ada hambatan dalam pemulangan. Seperti aturan minimum safety manning, sehingga para ABK LG (Letter Guarantee) Indonesia tidak dapat turun dari kapal MV Uniprofit berbendera Belize untuk pulang ke Indonesia sebelum adanya kru pengganti.
Permasalahan ini bukan yang pertama kalinya, pada 2021 Indonesia juga memulangkan 105 ABK LG yang terkendala pemulangannya dari Taiwan dengan permasalahan yang hampir sama, yaitu perjanjian kerjanya telah berakhir, namun tidak dapat pulang ke Indonesia karena belum adanya kru pengganti. Selain itu, gaji mereka tidak dibayarkan sepenuhnya bahkan ada di antara mereka yang gajinya tidak dibayarkan.
Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Suhartono menyampaikan permasalahan ini sudah ditangani oleh Pemerintah Indonesia melalui Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei dan Kemnaker sejak pertama kali laporan diterima oleh KDEI Taipei.
"Kemnaker terus melakukan koordinasi secara intens dengan KDEI di Taipei untuk dapat melakukan Negosiasi dan upaya-upaya agar para ABK LG tersebut dapat segera dipulangkan," kata Suhartono dalam keterangan resminya, Minggu 23 Oktober 2022.
Suhartono menambahkan, proses pemulangan ini dilakukan melalui Pelabuhan Kaohsiung, dilanjutkan di Bandara Internasional Kaohsiung, dan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu, 23 Oktober 2022.
"Alhamdulillah seluruh proses dapat berjalan dengan baik. Selanjutnya kami akan serah terimakan kepada BP3MI Banten untuk membantu dalam proses pemulangan ke daerah asal," ujarnya.