KONTEKS.CO.ID - Negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam tengah sibuk dengan perayaan Idul Adha. Salah satunya dengan melakukan penyembelihan hewan kurban.
Namun ini tidak berlaku bagi Maroko. Meskipun rakyatnya mayoritas Muslim, Kerajaan Maroko melarang umat Islam melakukan penyembelihan hewan kurban.
Di sana, perayaan Hari Raya Kurban akan jatuh pada tanggal 7 Juni 2025. Tapi perayaannya kali ini bakal sangat berbeda.
Baca Juga: Menbud Fadli Zon Tegaskan Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat: Jangan Sampai Merusak
Alasan Larangan Kurban
Setelah tujuh tahun cuaca kering, jumlah ternak domba Maroko telah berkurang hingga 38%. Ini mengakibatkan harga domba meningkat drastis. Tahun lalu, harganya mencapai USD600 atau hampir Rp10 juta per ekor.
Di sisi lain, upah minimum di kerajaan tersebut pada 2025 hanya 3.100 dirham per bulan (USD335 atau setara Rp5,4 juta). Artinya, harga domba tidak terjangkau bagi banyak orang di sana.
Sebagai tanggapan, Raja Mohammed VI mengumumkan pada bulan Februari melalui surat yang dibacakan oleh menteri urusan Islam. Pengumumannya adalah bahwa keluarga harus "menjauhkan diri" dari penyembelihan domba tahun ini. Raja juga akan melaksanakan kurban Idul Fitri atas nama rakyat.
Baca Juga: Pemkab Cirebon Menghentikan Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda, Sisa Empat Belum Ditemukan
"Melaksanakannya dalam keadaan sulit ini akan menyebabkan kerugian nyata bagi banyak rakyat kita, khususnya mereka yang berpenghasilan terbatas," bunyi pengumuman tersebut, melansir Middle East Eye, Jumat 6 Juni 2025.
Pengumuman seperti itu belum pernah dibuat sejak pemerintahan almarhum Raja Hassan. Dia membatalkan kurban Idul Adha tiga kali selama masa pemerintahannya karena alasan yang sama atau setelah Perang Pasir tahun 1963 dengan negara tetangga, Aljazair.
Raja di Maroko memiliki otoritas tertinggi di negara tersebut. Sebagai Panglima Umat Beriman (dikenal sebagai Amir al-Muminin), ia memiliki keutamaan atas keputusan-keputusan termasuk kegiatan keagamaan.
Bantu Pulihkan Kawanan Nasional
Mohammed Jadri, seorang ekonom Maroko dan direktur Observatory of Government Action, sebuah organisasi pemantauan swasta, percaya bahwa pembatalan kurban secara umum dapat bermanfaat.
“Kita tahu hari ini bahwa daya beli banyak warga negara telah menurun drastis. Oleh karena itu, membatalkan Idul Adha dapat menyelamatkan orang-orang ini dari pengeluaran sumber daya keuangan,” katanya kepada Middle East Eye.
Membatalkan kurban akan meringankan beban mereka yang menderita tahun lalu, di mana ternak mencapai hara rekor tertinggi yang melebihi Rp10 juta per ekor.
Baca Juga: KPK Sebut Bakal Panggil Ridwan Kamil Secepatnya dalam Kasus Korupsi bank bjb
"Membatalkan kurban akan meringankan beban mereka yang menderita tahun lalu. Di mana ternak mencapai rekor tertinggi yang melebihi USD500 hingga USD600 per ekor,” tambahnya.
Petani skala kecil dan pekerja pertanian akan menjadi yang paling terdampak oleh keputusan kerajaan tersebut, kata ekonom tersebut.
“Masyarakat pedesaan sangat bergantung pada musim Idul Adha, terutama selama tahun-tahun pertanian yang kering. Bagi banyak orang, Idul Adha adalah kesempatan untuk mengganti kerugian dalam pertanian dan produksi tanaman,” ujarnya mengingatkan.
Baca Juga: Pesan Idul Adha Presiden Prabowo, Keteladanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail Relevan Bagi Indonesia
Biasanya, setiap Idul Adha, 230.000 ekor ternak disembelih di Maroko.
“Populasi ternak kita diperkirakan tidak akan pulih sepenuhnya sebelum tahun 2027. Jadi tidak menyembelih domba tahun ini dapat membantu memulihkan kawanan ternak nasional,” sebut Jadri.
Menanggapi pengumuman raja, pemerintah meluncurkan inisiatif untuk membantu pekerja pertanian.
Menteri Pertanian Ahmed El Bouari mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan 700 juta dirham (USD76,5 juta) untuk merestrukturisasi sektor tersebut dan membatalkan utang yang dimiliki oleh 50.000 peternak.
Baca Juga: Pesawat Srilanka Mendarat Darurat di Indonesia, Tepatnya Bandara Kualanamu
Peternak skala kecil merupakan 75% dari mereka yang akan mendapat manfaat dari keringanan utang tersebut.
Ternak betina juga akan didaftarkan dan peternak yang tidak menyembelihnya akan menerima kompensasi sebesar 400 dirham (Rp700.000). ***
Artikel Terkait
Lagi, Polisi Maroko Sita 1,4 Kokain yang Diselundupkan di Pelabuhan
Tips Mengolah Daging Hewan Kurban yang Lezat dan Sehat
Tips Memilih Hewan Kurban Idul Adha 2025: Sehat, Sah, dan Aman Dikonsumsi
Teknik Menyembelih Hewan Kurban yang Aman dan Halal dari Kang Jalal
Gereja Katedral Jakarta Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal