KONTEKS.CO.ID - Menjelang Idul Adha 1446 H yang diperkirakan jatuh pada 6 Juni 2025, umat Muslim dianjurkan untuk lebih cermat dalam memilih hewan kurban.
Pemilihan yang tepat bukan hanya memastikan ibadah kurban sah secara syariat, tetapi juga menjamin kesehatan dan keamanan daging bagi yang mengonsumsinya.
Hewan yang diperbolehkan untuk kurban meliputi unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba.
Baca Juga: Gus Miftah Bela Santri Terduga Penganiaya: Itu Bukan Disiksa, Tapi Spontan Kasih Sayang
Namun, tidak semua hewan layak disembelih karena harus memenuhi syarat tertentu, terutama dari segi kesehatan dan usia.
1. Ciri Hewan Kurban Sehat
Menurut Dinas Perikanan dan Peternakan Banyumas, hewan yang sehat memiliki ciri berikut:
- Cuping hidung basah dan bersih
- Bulu mengkilap dan tidak berdiri
- Nafsu makan baik dan responsif
- Tidak kurus, lincah, dan mata cerah
- Lubang tubuh bersih dan kotoran normal
- Suhu tubuh stabil, tanpa gejala demam
Tidak menunjukkan tanda-tanda penyakit seperti diare, kudis, luka, atau pincang
Catatan penting: Hewan yang cacat seperti buta, patah tanduk, putus ekor, atau memiliki luka besar tidak sah untuk dijadikan kurban.
Pastikan hewan dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner (SV) sebagai bukti pemeriksaan resmi.
2. Umur Hewan Kurban Sesuai Syariat
Syarat usia minimal hewan kurban:
- Kambing/Domba 1 tahun
- Sapi/Kerbau 2 tahun
Cara memeriksa usia hewan
Pada kambing/domba jika dua gigi susu depan tanggal berarti sudah berumur 12–18 bulan.
Artikel Terkait
Cara Beli Kurban Online Lewat Shopee, Harga Mulai dari Rp1,35 juta untuk Satu Ekor Kambing, Diskon hingga Rp300 Ribu
Bacaan Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga Sesuai Sunnah dan Lebih Bermakna
Tips Mengolah Daging Hewan Kurban yang Lezat dan Sehat
Tips Mudah agar Hewan Kurban Tak Ngamuk saat Disembelih
Idul Adha Tanpa Plastik untuk Daging Kurban, Pemerintah Terbitkan Surat Edaran, Pakai Daun atau Besek