KONTEKS.CO.ID - Majelis Umum PBB, Selasa kemarin, memilih lima negara untuk menduduki posisi anggota tidak tetap Dewan Keamanan atau DK PBB untuk periode 2026–2027.
Negara-negara yang berhasil terpilih adalah Bahrain, Kolombia, Republik Demokratik Kongo (DRC), Latvia, dan Liberia.
Mengutip laporan Reuters, kelima negara ini akan mulai menjalankan tugas mereka pada 1 Januari 2026 selama dua tahun.
Dewan Keamanan PBB terdiri dari 15 negara anggota, yang mencakup lima anggota tetap dengan hak veto.
Lima anggota tetap itu adalah Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Prancis, dan Inggris.
Sementara, sepuluh kursi lainnya diberikan kepada anggota tidak tetap yang dipilih secara rotasi setiap tahun dengan masa jabatan dua tahun.
Baca Juga: Sekjen PBB Sebut Tidak Ada yang Menang dalam Perang Dagang
Pemilihan anggota tidak tetap dilakukan 193 negara anggota Majelis Umum.
Dalam pemilihan tahun ini, Bahrain meraih 186 suara dan Kongo mendapatkan 183 suara.
Liberia memperoleh 181 suara, diikuti Kolombia dengan 180 suara, serta Latvia dengan 178 suara.
Semua negara tersebut mencalonkan diri tanpa lawan dalam kelompok kawasan masing-masing.
Kendati tanpa pesaing, masing-masing kandidat tetap harus mengantongi dukungan minimal dua pertiga suara dari Majelis Umum untuk bisa terpilih.
Baca Juga: Pemprov DKI Gratiskan PBB untuk Rumah dan Rusun, Cek Syaratnya!
Mereka akan menggantikan lima negara yang masa jabatannya berakhir pada akhir tahun ini.
Artikel Terkait
Anggota DK PBB Desak Houthi Hentikan Serangan di Laut Merah dan Teluk Aden
Menlu Retno Marsudi Walk Out saat Dubes Israel Pidato di Debat Terbuka DK PBB