• Senin, 22 Desember 2025

7 Mei 2025, Konklaf untuk Pilih Paus Baru, 135 Kardinal Termasuk Ignatius Suharyo dari Indonesia

Photo Author
- Selasa, 29 April 2025 | 14:18 WIB
Konklaf untuk Pilih Paus Baru pada 7 Mei 2025, 135 Kardinal termasuk Ignatius Suharyo dari Indonesia. (Foto Vatikan News)
Konklaf untuk Pilih Paus Baru pada 7 Mei 2025, 135 Kardinal termasuk Ignatius Suharyo dari Indonesia. (Foto Vatikan News)

Dalam Konstitusi Apostolik, hanya kardinal yang berusia 80 tahun ke bawah yang berhak menjadi kardinal elektor.

Sementara itu 252 kardinal yang berasal dari 90 negara, terdapat 135 kardinal yang memenuhi kriteria sebagai kardinal elektor, termasuk Kardinal Ignatius Suharyo dari Indonesia.

Baca Juga: Nasib Popemobile 001 yang Hanya Satu di Dunia usai Pemakaman Paus Fransiskus

Dari jumlah tersebut, sekitar 110 kardinal dipilih oleh Paus Fransiskus selama masa kepemimpinannya yang berlangsung 12 tahun.

Sedangkan 6 kardinal terpilih di masa Paus Yohanes Paulus II dan 24 kardinal lainnya dipilih oleh Paus Benediktus XVI. 

Menurut ketentuan Konstitusi Apostolik, seorang kardinal dapat terpilih menjadi paus jika memperoleh dua pertiga suara dari jumlah kardinal elektor yang hadir. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X