• Senin, 22 Desember 2025

Paus Fransiskus Dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore: Saya ingin Wafat di Roma

Photo Author
- Senin, 21 April 2025 | 16:10 WIB
Sesuai wasiat pribadi, Paus Fransiskus akan dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore. (X/vatican)
Sesuai wasiat pribadi, Paus Fransiskus akan dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore. (X/vatican)

KONTEKS.CO.ID - Paus Fransiskus meninggal dunia pada 21 April 2025 di usia 88 tahun. Pimpinan umat Katolik, Paus Fransiskus meninggal dunia pada Senin Paskah di Vatikan.

Paus Fransiskus dirawat di Rumah Sakit Gemelli pada 14 Februari 2025 akibat gangguan pernapasan yang berkembang menjadi pneumonia ganda.

Dia menghabiskan 38 hari di rumah sakit menjadi masa rawat inap terlama selama 12 tahun kepausannya.

Baca Juga: The Haunted Palace, Kisah Roh Setinggi 9 Kaki Vs Dukun Perempuan Cantik

Paus Fransiskus akan dimakamkan di luar Vatikan dan bukan di Basilika Santo Petrus.

Sesuai wasiat pribadi, Paus Fransiskus akan dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore.

“Paus Fransiskus akan dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore, yang berada di luar Vatikan,” dilansir dari pengumuman Vatikan.

Baca Juga: Profil Paus Fransiskus, Paus Fransiskus yang Sederhana dan Sukses Reformasi Birokrasi Gereja

Hubungan Spesial Paus Fransiskus dengan Basilika Santa Maria Maggiore

Basilika Santa Maria Maggiore memang istimewa buat Paus Fransiskus. Hal itu terlihat saat dia terpilih sebagai Paus.

Terpilih pada 13 Maret 2013, di tengah hujan yang mengguyur Vatikan, Jorge Mario Bergoglio, nama lahir Paus Fransiskus menjadi sosok pembaharu bagi institusi gereja yang telah berusia dua milenium.

Lalu sehari setelah terpilih sebagai Paus, dia langsung pergi berdoa di depan sebuah ikon kuno Perawan Maria dan Bayi Yesus yang sangat dihormati.

Yaitu Salus Populi Romani, yang berarti “Penolong Umat Roma”.

Ikon kuno Perawan Maria dan Bayi Yesus itu berada di Kapel Paulus dan dikenal sebagai Kapel Borghese.

Kapel itu menjadi tempat yang selalu ia kunjungi setiap kali ingin melakukan perjalanan luar negeri dan sekembalinya ke Roma.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X