daerah

Gunung Semeru Alami 45 Letusan dalam 6 Jam, Status Tetap Awas: Warga Diminta Jauhi Besuk Kobokan hingga 20 Km

Jumat, 21 November 2025 | 13:15 WIB
Aktivitas erupsi Gunung Semeru meningkat, 45 letusan dalam enam jam. (X  @ipoksamidub)

KONTEKS.CO.ID - Aktivitas vulkanik Gunung Semeru kembali meningkat. Dalam rentang enam jam, mulai pukul 00.00 hingga 06.00 WIB pada Jumat, 21 November 2025 tercatat 45 kali gempa letusan atau erupsi.

Data ini membuat perhatian publik tertuju lagi pada gunung tertinggi di Pulau Jawa, yang sejak lama dikenal aktif dan rawan memicu bencana turunan.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Rudra Wibowo, menjelaskan bahwa gempa-gempa ini memiliki amplitudo 10–22 mm dengan durasi 58–184 detik.

"Untuk pengamatan kegempaan tercatat 45 kali gempa letusan atau erupsi," ungkapnya. Kondisi tersebut menandakan suplai energi dari dalam gunung masih sangat kuat.

Baca Juga: Debut Gibran Wakili RI di KTT G20 Johannesburg, Prabowo Absen Bareng Trump, Xi, dan Putin yang Ikut Mangkir

Tak berhenti di situ, Semeru juga mencatat enam kali gempa guguran dengan amplitudo 2–4 mm berdurasi 40–74 detik. Selain itu, ada delapan kali gempa hembusan dan lima kali gempa tektonik jauh.

Situasi ini mempertegas bahwa aktivitas internal Semeru sedang naik, meski visual gunung kerap tertutup kabut dan cuaca dilaporkan mendung hingga hujan.

Rudra menyebutkan bahwa asap kawah tidak teramati jelas, sementara angin bertiup lemah ke arah tenggara. Kondisi cuaca yang berubah-ubah turut menyulitkan pemantauan visual terhadap aktivitas puncak gunung.

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Tapi Penerbangan Masih Aman! AirNav Pantau Rute dan Bandara Intensif

Status Awas, Warga Diminta Lebih Waspada

Dengan kondisi tersebut, status Gunung Semeru tetap berada di Level IV atau Awas. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan sejumlah rekomendasi ketat.

Masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 20 km dari puncak.

Di luar zona itu, warga tetap tidak diperbolehkan mendekati area 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda awan panas hingga aliran lahar.

“Masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam radius 8 kilometer dari kawah,” kata Rudra.

Baca Juga: Kasus Korupsi TIK Rp32,4 M di Lotim Melebar: Kejari Buka Peluang Tersangka Baru, LH hingga LA Dijerat

Halaman:

Tags

Terkini