daerah

Polisi Kerja Keras Jalankan DVI di Al Khoziny, Warga Dilarang Mendekati TKP Musala yang Ambruk

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 14:37 WIB
Lokasi musala Pesantren Al Khoziny yang ambruk. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Polda Jawa Timur melarang warga mendekati area ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo.

Aturan ini diberlakukan demi menjaga keutuhan lokasi kejadian, selain agar proses identifikasi korban bisa berlangsung sesuai prosedur.

Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr. M. Khusnan Marzuki menjelaskan setiap jenazah maupun barang di sekitar reruntuhan harus melalui mekanisme Disaster Victim Identification (DVI).

Baca Juga: Cerita Al Fatih Selamat dari Reruntuhan Musala Pesantren Al Khoziny Sidoarjo

Tahapan tersebut meliputi pendataan, pelabelan, hingga penempatan jenazah ke kantong khusus sebelum ditangani lebih lanjut.

“Semua temuan, baik jenazah maupun barang, tidak boleh dipindahkan sembarangan. Harus menunggu petugas melakukan pendataan di tempat,” katanya kepada wartawan di lokasi kejadian.

Ia menambahkan kebiasaan warga berkerumun di lokasi bencana justru berisiko merusak tempat kejadian perkara.

Baca Juga: Cara Kreatif Menghasilkan Uang dari YouTube di Tahun 2025

Pergeseran posisi korban atau barang yang ada bisa mengganggu jalannya identifikasi.

“Kalau terlalu banyak orang masuk, TKP bisa berubah dan itu akan menyulitkan proses DVI,” ia menjelaskan.

Lebih jauh, Khusnan menegaskan akses ke area reruntuhan hanya diperbolehkan untuk pihak berwenang.

Baca Juga: Kementerian Komdigi Ungkap Alasan TikTok Masih Aktif Meski Izin Dibekukan

Garis polisi sudah dipasang di sekitar lokasi dan masyarakat diminta mematuhinya.

“Bagi yang tidak berkepentingan jangan sampai masuk. Ada aturan yang harus ditaati bersama,” ia menegaskan.***

Tags

Terkini