KONTEKS.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten mengecam keras kasus dugaan penistaan agama oleh seorang perempuan berinisial NL di Kecamatan Malingping, Lebak.
Sekretaris Umum MUI Banten Endang Saeful Anwar menegaskan tindakan tersebut telah melukai umat Islam dan tidak dapat ditoleransi.
Kasus yang terjadi di Kampung Polotot, Desa Sukaraja, itu menjadi perhatian serius MUI Banten.
Baca Juga: Viral Injak Al-Quran, Dua Perempuan di Lebak Banten Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara
Lembaga tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk menangani perkara ini secara tuntas.
Endang menegaskan Al-Qur'an merupakan wahyu Allah SWT yang suci dan harus dijunjung tinggi kehormatannya.
“Tindakan menginjak Al-Qur'an, dengan alasan apapun, termasuk untuk pembuktian sumpah adalah perbuatan su’ul adab merupakan pelecehan terhadap agama, dan termasuk dalam kategori penistaan agama yang melukai hati umat Islam,” kata Endang, Minggu, 12 April 2026.
MUI Banten meminta aparat penegak hukum bersikap profesional agar tidak memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
MUI Banten pun mendesak jajaran Polda Banten dan Polres Lebak segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan, untuk memberikan rasa keadilan serta menjadi pelajaran, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di tanah Banten ini,” ujarnya.
Baca Juga: Transaksi Rupiah-Yuan Meluas, China Dorong Integrasi Finansial dan Investasi di Indonesia
MUI mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Malingping dan Kabupaten Lebak, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan main hakim sendiri,” kata Endang.
Artikel Terkait
Keistimewaan Malam Lailatul Qadar dalam Al-Qur'an
Heboh Video Viral Perempuan Muda Tanpa Busana Ludahi Al-Qur'an dan Ucapkan Kata Tak Pantas
MUI Kecam Agresi AS-Israel di Hadapan Dubes Iran: Hentikan Kezaliman Tanggung Jawab Semua Negara
Kronologi Video Viral Wanita Injak Al-Qur'an, Dituduh Mencuri Bedak dan Parfum