• Sabtu, 18 April 2026

Ketua MUI Banten Kecam Keras Kasus Injak Al-Qur'an di Lebak, Desak Polisi Bertindak Tegas

Photo Author
Ari DP, Konteks.co.id
- Minggu, 12 April 2026 | 16:45 WIB
Wanita Haid Membaca Al-Qur'an (Foto: canva)
Wanita Haid Membaca Al-Qur'an (Foto: canva)

KONTEKS.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten mengecam keras kasus dugaan penistaan agama oleh seorang perempuan berinisial NL di Kecamatan Malingping, Lebak.

Sekretaris Umum MUI Banten Endang Saeful Anwar menegaskan tindakan tersebut telah melukai umat Islam dan tidak dapat ditoleransi.

Kasus yang terjadi di Kampung Polotot, Desa Sukaraja, itu menjadi perhatian serius MUI Banten.

Baca Juga: Viral Injak Al-Quran, Dua Perempuan di Lebak Banten Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara

Lembaga tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk menangani perkara ini secara tuntas.

Endang menegaskan Al-Qur'an merupakan wahyu Allah SWT yang suci dan harus dijunjung tinggi kehormatannya.

“Tindakan menginjak Al-Qur'an, dengan alasan apapun, termasuk untuk pembuktian sumpah adalah perbuatan su’ul adab merupakan pelecehan terhadap agama, dan termasuk dalam kategori penistaan agama yang melukai hati umat Islam,” kata Endang, Minggu, 12 April 2026.

Baca Juga: Climax Episode 7-8 Makin Intens! Ju Ji Hoon dan Ha Ji Won Terjebak Ambisi vs Masa Lalu, Siap-Siap Plot Twist Gede

MUI Banten meminta aparat penegak hukum bersikap profesional agar tidak memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

MUI Banten pun mendesak jajaran Polda Banten dan Polres Lebak segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan, untuk memberikan rasa keadilan serta menjadi pelajaran, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di tanah Banten ini,” ujarnya.

Baca Juga: Transaksi Rupiah-Yuan Meluas, China Dorong Integrasi Finansial dan Investasi di Indonesia

MUI mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Malingping dan Kabupaten Lebak, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan main hakim sendiri,” kata Endang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X