BS menegaskan bahwa uang tersebut merupakan bagian dari aturan desa.
“Ini sudah aturannya di sini. Kalau tidak mau bayar, busnya saya tahan,” kata Timothy sambil menirukan ancaman yang didapat dari BS.
Ketika diminta menunjukkan bukti resmi atau dasar hukum, BS berkelit dan berdalih bukti ada di rumahnya.
Alasan tersebut dinilai tidak masuk akal dan jauh dari standar pengelolaan wisata profesional.
Setelah sempat didesak, BS akhirnya memberikan kwitansi tulisan tangan tanpa stempel, tanpa kop desa, dan tanpa legitimasi hukum apapun.
Baca Juga: Wamenaker Bocorkan Masalah Serius Investasi di RI: Pemalakan Berkedok Ormas Hambat Investor
Dibawa ke Jalur Hukum
Tak tinggal diam, pihak rombongan wisata menyatakan bahwa perlakuan tersebut akan dibawa ke jalur hukum dengan membuat laporan pada pihak berwajib.
Namun, respons yang diberikan oleh BS justru menantang dan menunggu laporan dilakukan.
“Silakan laporkan, saya tidak takut,” ujarnya.
Demi keselamatan dan kondisi psikologis para wisatawan asal Surabaya yang sudah ketakutan, rombongan akhirnya terpaksa menyerahkan uang tersebut agar bisa meninggalkan lokasi.
Ketua Asosiasi Pokdarwis Banyuwangi, Abdul Aziz, menyayangkan insiden tak mengenakan yang dialami wisata asal Surabaya tersebut karena dapat merugikan nama baik Banyuwangi menjelang periode musim libur Nataru.
Aziz juga mengungkapkan bahwa penertiban kejadian serupa sudah pernah dilakukan hingga terduga pelaku pemalakan sempat diperiksa.
“Siapapun pelakunya harus ditertibkan karena kejadian seperti itu sudah pernah terjadi dan terduga pelaku pernah ditindak,” tegas Aziz.***
Artikel Terkait
Tak Ngoyo Kejar Target Wisatawan, RI Fokus Dorong Pariwisata Berkualitas dan Berdaya Saing Global
Kompleks Taj Mahal Kebakaran Gegara Korsleting, Wisatawan Panik hingga Listrik Padam 2 Jam
Teluk Tomini: Surga Bawah Laut Sulawesi, Hidden Paradise Bikin Wisatawan Ogah Pulang
Jumlah Wisatawan Indonesia ke Penang Masih Paling Banyak, Ini Catatannya
Tabung Gas Meledak di Klub Malam India, 23 Orang Tewas Termasuk Wisatawan