• Minggu, 21 Desember 2025

Pemkot Padang Segera Singkirkan Ribuan Ton Sampah Pascabencana, Mayoritas Kayu Gelondongan

Photo Author
- Senin, 1 Desember 2025 | 15:21 WIB
Petugas membersihkan sampah di antaranya kayu gelondongan di tepi pantai Padang, Sumbar.  (KONTEKS.CO.ID/Dok. Pemkot Padang)
Petugas membersihkan sampah di antaranya kayu gelondongan di tepi pantai Padang, Sumbar. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Pemkot Padang)

KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbara), menargetkan dapat membersihkan ribuan ton sampah pascabencana dalam waktu sembilan hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta di Padang, Senin, 1 November 2025, menyampaikan, jumlah sampah pascabencana sekitar 3.327 ton tersebar di sejumlah titik.

Ia mengatakan, volume sampah pascabenacana ini sangat besar. "Tidak semua material perlu diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)," ucapnya.

Baca Juga: Anggota DPR: Banjir, Banjir Bandang Kayu, dan Longsor Peringatan Keras Kerusakan Hutan

Adapun tumpukan sampah tersebut berasal dari permukiman terdampak, serta kayu gelondongan dalam jumlah besar yang terbawa banjir dari hulu sungai.

Fadelan mengungkapkan, mayoritas sampah pascabanjir adalah kayu gelondongan mencapai sekitar 1.100 ton. Kayu-kayu tersebut tidak akan seluruhnya diangkut oleh DLH.

Pasalnya, kayu-kayu tersebut akan dimanfaatkan oleh masyarakat pesisir serta pelaku usaha kecil untuk bahan bakar.

Baca Juga: Bupati Tapanuli Tengah Pastikan Kayu Gelondongan yang Viral Terseret Banjir Sumatra Hasil Illegal Logging

"Sebagian besar akan kami salurkan ke PT Semen Padang sebagai bahan bakar alternatif," katanya.

Lebih jauh Fadelan menyapaikan, petugas Lembaga Pengelola Sampah (LPS) dan bank sampah telah memilah sampah sejak hari pertama pascabencana.

Sampah-sampah tersebut di antaranya dapat digunakan kembali melalui 3 R, yakni reduce, reuse, dan recycle.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Soroti Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra: Pohon Tak Bisa Bunuh Diri Massal

Ia menyatakan, langkah-langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pemulihan Kota Padang pascabencana.

"Berlangsung cepat tanpa mengabaikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan sampah," ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X