• Minggu, 21 Desember 2025

Pembangunan Gapura Gaya Candi Bentar di Gedung Sate Menuai Kritik Keras

Photo Author
- Rabu, 26 November 2025 | 08:08 WIB
Pembangunan gapura bergaya Candi Bentar di Gedung Sate. (Istimewa)
Pembangunan gapura bergaya Candi Bentar di Gedung Sate. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Pemprov Jawa Barat tengah membangun gapura bergaya Candi Bentar sebagai wajah baru Gedung Sate.

Namun proyek itu memicu kontroversi karena dianggap tidak sejalan dengan kondisi ekonomi warga yang masih tertekan.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menilai pembangunan ini menunjukkan ketidaktepatan fokus anggaran daerah.

Baca Juga: Telkom Akses Hadirkan Lensa Invoice, Percepat Proses Administrasi Proyek

Menurutnya, dari sudut pandang politik anggaran, proyek semacam ini wajar dipertanyakan.

“Ketika sebuah program atau proyek sudah masuk dan disahkan dalam dokumen anggaran formal seperti APBD yang disepakati Pemda dan DPRD, artinya itu dianggap sebagai prioritas penting,” kata Kristian, baru-baru ini.

“Masalahnya, apakah perbaikan pagar dan gapura ini memang betul-betul mendesak di tengah kondisi masyarakat seperti sekarang?”

Baca Juga: Harimau Utuh Terus Diburu, Indonesia Masuk Titik Panas Perdagangan Satwa Liar, Laporan TRAFFIC

Ia menegaskan pentingnya transparansi pemerintah daerah maupun DPRD dalam menjelaskan alasan proyek tersebut harus diprioritaskan.

Publik, disebutnya, berhak mengetahui pertimbangan di balik alokasi anggaran tersebut.

Kristian juga menyoroti nilai proyek yang mencapai Rp3,9 miliar.

Baca Juga: Dunia Menuju Tanpa Harimau? Pemantau Perdagangan Satwa Liar Unggah Mencengangkan

Menurutnya, setiap belanja publik harus mengutamakan manfaat nyata, bukan sekadar mempercantik tampilan kota.

“Selama ini pemerintah selalu membawa narasi efisiensi. Tapi efisiensi itu bukan sekadar memotong anggaran di satu sisi,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Sumber: RRI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X