Satgas menemukan sekitar 500 kampil pasir timah dengan berat rata-rata 50 kg per kampil, serta 2 kampil timah batang tidak jadi seberat 75 kg.
"Total temuan diperkirakan mencapai 30 ton dengan nilai kurang lebih Rp9 miliar," ujarnya. Total dari gudang dan smelter senilai Rp40 miliar.
Ia mengatakan, seluruh kegiatan Satgas Halilintar tersebut dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga disiplin pengelolaan sumber daya mineral serta mencegah praktik ilegal yang merugikan negara.
"Hasil verifikasi dan pemeriksaan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan instansi terkait guna proses penanganan lebih lanjut," katanya.
Tunggul menegaskan, langkah tersebut merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
Kasal, kata dia, selalu menekankan bahwa prajurit TNI AL akan terus memperkuat pengawasan di wilayah maritim dan pesisir dalam rangka menegakkan hukum, menjaga ketertiban, serta melindungi kepentingan nasional.***
Artikel Terkait
Prabowo Perintahkan TNI, Polri, hingga Bea Cukai Gelar Operasi Besar-Besaran Tambang Timah Ilegal di Babel
Satgas PKH Datangi Kepulauan Babel Basmi Penambangan Timah Ilegal
Kejagung Incar Big Boss Tambang Timah Ilegal Bangka Tengah
Aksi Dua Kapal Perang TNI AL Sergap Dua Kapal Bawa Timah Ilegal di Bangka Belitung