“Petugas juga telah membuka akses lalu lintas dari Lumajang menuju Malang melalui Gladak Perak setelah pembersihan debu dilakukan. Hal ini dilakukan guna mengurai kemacetan yang ditimbulkan akibat penutupan akses jalan,” kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang telah menetapkan Status Tanggap Darurat selama tujuh hari, mulai 19 hingga 26 November 2025.
Status ini diharapkan dapat mempercepat aktivasi pos komando dan memastikan penanganan darurat bencana berjalan efektif
"Hal ini diharapkan pos komando segera diaktifkan dan penanganan darurat bencana dapat berjalan secara efektif," tutup Muhari.
BNPB juga mengingatkan agar masyarakat senantiasa waspada terhadap aktivitas vulkanik dan siap mengikuti arahan petugas demi keselamatan.***
Artikel Terkait
Gunung Semeru Erupsi, Tapi Penerbangan Masih Aman! AirNav Pantau Rute dan Bandara Intensif
Sebanyak 187 Pendaki Terjebak Erupsi Semeru Berhasil Turun, Sebagian Besar Pengungsi Kembali ke Rumah
Erupsi Gunung Semeru Rusak Lebih dari 50 Hektare Lahan Pertanian, Kerugian Tembus Rp4 Miliar
Ratusan Ternak Mati Akibat Erupsi Gunung Semeru, Pemkab Lumajang Suplai Pakan buat yang Ditemukan Hidup
Gunung Semeru Alami 45 Letusan dalam 6 Jam, Status Tetap Awas: Warga Diminta Jauhi Besuk Kobokan hingga 20 Km