• Minggu, 21 Desember 2025

Bakso Remaja Gading Dinyatakan Non Babi, Sertifikasi Halal Sedang Berproses

Photo Author
- Kamis, 6 November 2025 | 10:51 WIB
Bakso Remaja Gading terbukti halal. (X @pemkotsolo)
Bakso Remaja Gading terbukti halal. (X @pemkotsolo)

KONTEKS.CO.ID - Bakso Remaja Gading, yang berlokasi di Jalan Veteran, Solo, akhirnya resmi dinyatakan halal.

Hasil uji laboratorium menyebutkan bahwa produk ini negatif mengandung bahan non-halal.

Anak pemilik, Thirthania Laura Damayanthie (22), mengatakan pihaknya segera mengurus sertifikasi halal resmi setelah hasil lab keluar.

Baca Juga: Taiwan Tahan Basreng Indonesia, BPOM Buka Suara: Tak Terdaftar Resmi!

Sertifikasi Halal Bakso Remaja Gading Sedang Berproses

Laura menjelaskan, “Hasilnya negatif, tidak ada kandungan babinya. Untuk sertifikasi halal masih dalam proses karena memang cukup lama tahapannya.”

Pengurusan sertifikasi halal membutuhkan dokumen lengkap, mulai dari legalitas usaha, profil perusahaan, data penyelia halal, hingga daftar produk dan bahan baku.

Selain dokumen administratif, pelaku usaha juga wajib menyusun Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Baca Juga: Kenapa Trump Benci Zohran Mamdani Hingga Disebut Komunis Gila dan Ancam Deportasi? Ini Fakta Wali Kota Muslim Pertama New York yang Bikin Geger

Manual ini memuat kebijakan perusahaan, kriteria bahan, proses produksi, serta sistem pemantauan dan evaluasi.

Proses verifikasi dari Kemenag termasuk inspeksi langsung bahan dan proses memasak.

Bakso Remaja Gading, Usaha Keluarga Sejak 1996

Bakso Remaja Gading telah berdiri sejak 1996. Laura menambahkan bahwa keluarga mereka juga tengah mengurus surat izin usaha.

“Prosesnya lumayan panjang, tapi kami tetap on progress,” jelasnya.

Baca Juga: ASN DKI Gratis Naik Transjakarta, LRT hingga MRT, Ini Penjelasan Pramono: Tak Semua Bergaji Besar

Isu non-halal yang sempat viral menjadi pelajaran berharga bagi keluarga Laura.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X