• Senin, 22 Desember 2025

Bandung Zoo Tetap Buka, Sebut Surat Edaran Larangan Pemkot Hanya Berlaku untuk ASN

Photo Author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 11:26 WIB
Bandung Zoo (https://id.pinterest.com/eveliaverse/)
Bandung Zoo (https://id.pinterest.com/eveliaverse/)

"Kebayang, kan. Ketika sebuah instansi... melarang kami beroperasi apalagi memindahkan kebun binatang, itu sebuah pernyataan sangat ngaco,” tukas Aan, menyayangkan dampak sengketa ini pada ilmu pengetahuan.

Di sisi lain, Pemkot Bandung bersikeras bahwa pengelola saat ini yakni, Yayasan Margasatwa Tamansari tidak memiliki alas hak atau perjanjian sewa yang sah atas tanah milik pemkot, sehingga aktivitas mereka dianggap ilegal.

Baca Juga: Kementerian UMKM Fasilitasi Akses KPP untuk UMKM Ekosistem Perumahan

Surat edaran yang diterbitkan tidak hanya melarang ASN dan non-ASN serta keluarga mereka untuk berkunjung, tetapi juga melarang mereka "mengarahkan atau menyarankan" sekolah atau komunitas mana pun untuk datang.

Pada intinya, dua legalitas kini berbenturan, pihak Pemkot Bandung yang mengklaim kepemilikan lahan, sementara Bandung Zoo yang mengklaim memegang izin konservasi resmi dari Kementerian LHK (KLHK) yang berlaku sah hingga 2033.

Di tengah pertarungan legalitas ini, ribuan siswa dan peneliti menjadi pihak yang paling dirugikan, kehilangan akses vital ke satu-satunya sarana pembelajaran satwa di kota mereka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X