• Senin, 22 Desember 2025

Alasan Wali Kota Bandung Larang ASN Berkunjung ke Bandung Zoo: Siapa pun Jangan ke Sana!

Photo Author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:45 WIB
Larangan sementara untuk ASN Bandung dari Farhan. (Instagram @halobandung)
Larangan sementara untuk ASN Bandung dari Farhan. (Instagram @halobandung)

KONTEKS.CO.ID - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengeluarkan surat edaran yang melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) berwisata atau mengunjungi Bandung Zoo untuk sementara waktu.

Larangan ini dikeluarkan karena sengketa pengelolaan kebun binatang tersebut belum tuntas, sehingga dinilai belum layak dibuka untuk umum.

Berdasarkan surat Sekretariat Daerah Kota Bandung nomor 162-BKAD/2025, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari peringatan kedua yang sebelumnya telah dikeluarkan Pemerintah Kota Bandung.

Baca Juga: Budi Arie Bela Jokowi: Utang Whoosh Bisa Diselesaikan Tanpa Bebani APBN, Bisa Diatur, Proyek Tetap Untung

“Ya, karena kan kami masih belum ada pengelola resmi. Itu respons dari peringatan kedua. Jadi, jangan sampai memperkeruh suasana,” ujar Farhan di SDN Banjarsari, Rabu 29 Oktober 2025.

Bandung Zoo Menunggu Keputusan Kementerian Kehutanan

Farhan menyebut, Pemkot Bandung masih menunggu keputusan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengenai siapa pengelola baru Bandung Zoo.

Selama belum ada kejelasan, masyarakat diminta menahan diri untuk tidak mengunjungi lokasi tersebut.

“Iya jangan dulu, takut ada hal tak terduga. Siapa pun jangan ke sana,” tambahnya.

Baca Juga: PM Jepang Tolak Hentikan Impor LNG Rusia, Khawatir Dampak Energi dan Biaya Listrik

Pengosongan dan Penanganan Satwa

Sebelumnya, Pemkot Bandung menyatakan akan mengeluarkan surat peringatan pertama (SP1) untuk mengosongkan area Bandung Zoo.

Kepala Bidang Inventarisasi Barang Milik Daerah BKAD Bandung, Awal Haryanto, menjelaskan bahwa tanggung jawab pengelolaan satwa nantinya akan diambil alih oleh Kemenhut.

Jika lembaga konservasi tidak lagi memiliki pihak yang bertanggung jawab, negara wajib mengambil alih pengelolaannya. Untuk sementara, kebutuhan pakan satwa masih disuplai oleh pihak yayasan dengan pengawasan BBKSDA Jawa Barat.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh: Berkas Delpedro dkk Resmi P21

Bandung Zoo Sempat Dibuka Terbatas

Meski belum resmi dibuka, pengelola Bandung Zoo sempat mengizinkan tamu undangan berkunjung pekan lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X