KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menetapkan perempuan berinisial KK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif di salah satu bank BUMN Bulukumba.
Kasus ini terjadi pada periode 2021 hingga 2023 dan melibatkan tiga orang tersangka.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, mengonfirmasi bahwa KK kini resmi ditahan.
Baca Juga: Rayakan Sumpah Pemuda, Gibran Pilih Hadiri Mancing Mania di Bekasi, Ajak Generasi Muda Bersatu
“Iya, KK ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan di Rutan Makassar selama 20 hari ke depan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin 27 Oktober 2025.
Korupsi Kredit Fiktif dan Penyalahgunaan Dana Bank BUMN Bulukumba
Menurut Soetarmi, KK diduga bersekongkol dengan dua tersangka lain, R dan HA, yang telah lebih dulu ditahan.
“Modus yang dilakukan adalah menggunakan identitas nasabah untuk mengajukan kredit. Hasil pencairannya dipakai sebagian atau seluruhnya oleh para tersangka,” terangnya.
Baca Juga: Setelah Dua Bulan Menanti, Ibu Prada Lucky Akhirnya Lihat 22 Prajurit TNI AD Disidang di Kupang
Tak hanya itu, ketiganya juga tidak menyetorkan angsuran atau pelunasan kredit ke bank. Akibatnya, dana nasabah tidak tercatat di sistem keuangan resmi.
“Uang tersebut digunakan dan dinikmati untuk kepentingan pribadi,” kata Soetarmi.
Perbuatan para tersangka membuat Bank BUMN Bulukumba mengalami kerugian hingga Rp3,86 miliar. Penyidik kini tengah menelusuri kemungkinan adanya tersangka baru.
“Tim penyidik akan melakukan penyitaan, penggeledahan, serta pelacakan aliran dana untuk mempercepat pemberkasan dan pelimpahan ke pengadilan tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 KUHP.***
Artikel Terkait
Bongkar Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Dkk, Kejagung Periksa Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati
Kejagung Cecar Accounting PT RUM Soal Korupsi Kredit Sritex Iwan Kurniawan Dkk
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Pembeku Latek, Harga Menggelembung 5 Kali Lipat di Kementan
Kejaksaan Agung Pamer Barang Sitaan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis: Ferrari, Mercedes, Properti Mewah dan Lelang
Polemik Whoosh, Projo: Usut Tuntas Jika Terjadi Korupsi