• Minggu, 21 Desember 2025

Ini Perkembangan Terbaru Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen, Jogja-Semarang PP Hanya 1 Jam

Photo Author
- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 19:32 WIB
Perkembangan terbaru pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen, nantinya perjalanan Jogja-Semarang PP bisa hanya 1 jam. (Pemprov Jateng)
Perkembangan terbaru pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen, nantinya perjalanan Jogja-Semarang PP bisa hanya 1 jam. (Pemprov Jateng)

KONTEKS.CO.ID - Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen terus dikebut karena sudah menjadi Proyek Strategis Nasional atau PSN.

Tol Yogyakarta-Bawen ini membentang sepanjang 75,12 kilometer dan diharapkan bisa menghubungkan kawasan Joglosemar alias Jogja, Solo, Semarang.

AJ Dwi Winarsa, Dirut PT Jasamarga Jogja Bawen, mengatakan proyek tol ini dibagi ke dalam enam seksi pekerjaan.

Baca Juga: KPU Rilis Indeks Partisipasi Pilkada, Empat Provinsi Tertinggi, Mana Saja?

Dua di antaranya menjadi prioritas karena terlihat memiliki kemajuan paling signifikan, yaitu Seksi 1 Yogyakarta-Banyurejo dan Seksi 6 Ambarawa-Bawen.

“Saat ini perkembangan Seksi 1 sudah sekitar 83 persen, sementara Seksi 6 mencapai 74 persen,” kata Dwi, Jumat kemarin.

Ia menargetkan kedua ruas tersebut dapat selesai dan mulai beroperasi pada tahun depan.

Baca Juga: WNA Pimpin BUMN, P3S: Prabowo Muak Direksi Gaji Tinggi Tetap Korupsi

Pekerjaan di Seksi 1 kini difokuskan pada timbunan dan pembangunan jembatan di atas Selokan Mataram sepanjang 4,4 kilometer.

Sementara di Seksi 6, pengerjaan simpang susun Ambarawa terus dikebut, termasuk konstruksi jembatan dan pile slab.

Tol Yogyakarta–Bawen akan melintasi dua provinsi, dengan panjang 8,8 kilometer di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan 66,32 kilometer di Jawa Tengah.

Baca Juga: Badai Musik Datang Lagi! Barasuara Umumkan Tur 'Jalaran Sadrah', Tiket Mulai Rp175 Ribu

Jika seluruh ruas sudah beroperasi, perjalanan dari Yogyakarta ke Semarang diperkirakan bisa ditempuh hanya dalam waktu sekitar 1 jam.

Selain memangkas waktu tempuh, tol ini juga menawarkan pemandangan pegunungan yang indah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X