• Senin, 22 Desember 2025

Sri Sultan Kritik Pemangkasan Anggaran Rp700 Miliar oleh Pemerintah Pusat buat DIY

Photo Author
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 14:12 WIB
Sri Sultan HB X akan tutup tambang ilegal di Yogyakarta (Dok Pemda DIY)
Sri Sultan HB X akan tutup tambang ilegal di Yogyakarta (Dok Pemda DIY)

KONTEKS.CO.IDSri Sultan Hamengku Buwono X sekaligus Gubernur DI Yogyakarta (DIY) mengkritik rencana pemerintah pusat memangkas anggaran untuk provinsinya hingga Rp700 miliar.

Pemangkasan itu dianggap berpotensi mengganggu keseimbangan pembangunan di wilayahnya.

Dalam rancangan APBN 2026, pemerintah pusat memangkas alokasi Dana Keistimewaan Yogyakarta dari Rp1,5 triliun menjadi Rp1 triliun.

Baca Juga: Danantara Segera Invetasi di Bursa Saham

Transfer anggaran umum juga dikurangi Rp167 miliar agar sejalan dengan provinsi lain.

Sultan turut menyoroti kebijakan baru mengenai pembagian pajak kendaraan bermotor di DIY.

Jika sebelumnya pendapatan dibagi rata ke seluruh kabupaten dan kota, kini sistemnya berdasarkan potensi ekonomi dan jumlah kendaraan.

Baca Juga: Panas Ekstrem Melanda Jakarta, Pramono Anung Instrusikan Modifikasi Cuaca Hingga Tanah Pohon

“Pajak kendaraan sekarang bergantung pada potensi tiap kabupaten. Sleman akan mendapat bagian terbesar, sementara Gunungkidul dan Kulon Progo akan turun. Sistem pemerataan yang lama kini dihapus,” ujar Kepala BPKAD DIY, Wiyos Santoso.

Menurut Wiyos, Sultan menilai perlu ada mekanisme konkret untuk menjaga keseimbangan fiskal antarwilayah, seperti hibah antardaerah ketika wilayah maju membantu daerah yang tertinggal.

“Kabupaten seperti Gunungkidul dan Kulon Progo terkena dampak ganda, yaitu bantuan pusat berkurang ditambah pajak kendaraan juga menurun,” katanya.

Baca Juga: Panas Ekstrem Melanda Jakarta, Pramono Anung Instrusikan Modifikasi Cuaca Hingga Tanah Pohon

Masukan itu disampaikan Sultan kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, dalam pertemuan di Keraton Yogyakarta, awal pekan ini.

Askolani menyebut usulan Sultan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan fiskal mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X