Namun semua dokumen itu palsu. Tak ada pembeli, tak ada dana Rp20 triliun, dan tak ada imbalan Rp3 triliun.
Majelis hakim PN Wonogiri yang diketuai Adhil Prayogi Isnawan akhirnya menyatakan Tarman bersalah.
Baca Juga: One Fine Day IFG Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Pintar Finansial dengan Aktivitas Seru di Jakarta
“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan secara berlanjut,” ujar hakim dalam putusannya.
Tarman dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Meski telah bebas, rekam jejaknya kini kembali jadi sorotan seiring viralnya pernikahan dengan mahar Rp3 miliar.
Kini, publik di dunia maya ramai mengaitkan masa lalunya dengan kisah asmara yang viral itu.
Dari “samurai Rp20 triliun” hingga “mahar Rp3 miliar”, perjalanan hidup kakek Tarman memang penuh cerita yang bikin geleng-geleng kepala.***
Artikel Terkait
Mahar Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini: Uang Puluhan Juta dan Logam Mulia
Unik, Jumlah Mahar Pernikahan Angga Yunanda untuk Shenina Cinnamon
7 Fakta Pernikahan Megawati Hangestri dan Dio Novandra, Salah Satunya Mahar yang Simbolis
Torino Serius Kepincut Jay Idzes, Siapkan Mahar Rp170 Miliar ke Venezia
Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan, Mahar Rp3 Miliar Bikin Publik Geleng-geleng