• Minggu, 21 Desember 2025

Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang Viral 'Rampok Uang Negara' Segera di-PAW

Photo Author
- Minggu, 21 September 2025 | 08:21 WIB
PDIP ambil sikap tegas pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu. Segera di-PAW (Instagram/ makassar_iinfo/wahyumoridu)
PDIP ambil sikap tegas pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu. Segera di-PAW (Instagram/ makassar_iinfo/wahyumoridu)

KONTEKS.CO.ID - Tegas, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang viral mabuk dan menyebut ingin merampok uang negara.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun mengonfirmasi bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) segera digelar untuk mengisi kursi kosong yang ditinggalkan Wahyudin Moridu di DPRD Provinsi Gorontalo.

"Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW," ujar Komarudin kepada wartawan, pada Sabtu 20 September 2025.

Baca Juga: Ferry Irwandi Ungkap Sisi Tragis Polemik Narasi 'Hilang atau Dihilangkan' yang Ramai di Medsos

PAW tersebut merujuk pada Undang-Undang tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), serta peraturan KPU terkait.

Sementara, calon penggantinya merupakan nama berikutnya dalam daftar calon legislatif (caleg) PDIP dari daerah pemilihan yang sama pada Pemilihan Umum (Pemilu) terakhir yang dapat suara terbanyak setelah Wahyudin Moridu dan belum ditetapkan sebagai anggota dewan.

Usai surat pemecatan dan usulan PAW disampaikan oleh DPP PDIP kepada KPU setempat dan DPRD Gorontalo, KPU akan memverifikasi calon pengganti dan DPRD akan mengesahkan pengganti tersebut melalui rapat paripurna.

Baca Juga: Rekam Jejak Hasan Nasbi, Eks Kepala PCO yang Kini Jadi Komisaris Pertamina

Komarudin Watubun menyampaikan, langkah pemecatan terhadap Wahyudin merupakan hasil dari proses klarifikasi internal yang mendalam.

"Itu namanya Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Jadi, memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya," kata dia.

Laporan DPD PDIP Gorontalo itu jadi dasar pimpinan pusat partai berlambang banten moncong putih itu untuk menindaklanjuti kasus ini.

Usai terima laporan, Komite Etik dan Disiplin PDIP segera melakukan kajian dan memberikan rekomendasi kepada DPP.

Baca Juga: Ferry Irwandi Ungkap Alasan KontraS Pakai Narasi 'Dihilangkan': 33 Orang Hilang Ditemukan di Kantor Polisi

"Komite Etik dan Disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan," tegas Komarudin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X